Terkini

CARA Dapatkan Kuota Internet Gratis Dari Pemerintah, Cek Link Di Kemendikbud Ristek

×

CARA Dapatkan Kuota Internet Gratis Dari Pemerintah, Cek Link Di Kemendikbud Ristek

Sebarkan artikel ini
CARA Dapatkan Kouta Internet Gratis Dari Pemerintah, Cek Link Di Kemendikbud Ristek
CARA Dapatkan Kouta Internet Gratis Dari Pemerintah, Cek Link Di Kemendikbud Ristek

KALBAR SATU- CARA Dapatkan Kuota Internet Gratis Dari Pemerintah, Cek Link Di Kemendikbud Ristek.

Bagaimana cara mendapat bantuan kuota internet dari pemerintah bulan September 2021. Berikut simak penjelasannya dibawah ini.

Beberapa waktu lalu pemerintah resmi mengumumkan akan membagikan bantuan kuota kepada siswa, siswi, mahasiswa, mahasiswi, dosen dan guru.

Kuota tersebut diberikan untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Kuliah Jarak Jauh selama pandemi Covid-19.

Selain itu Kouta Internet gratis, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan segera disalurkan mulai September 2021.

Dikutip dari Instagram Resmi @kominfo, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Sementara hasil dari anggaran dana sebesar Rp 745 miliar telah dialokasikan untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Baca juga: Ramos Dan Messi Incar Juara Liga Champions 2020-2021, PSG Diatas Angin

Baca juga: Cristiano Ronaldo Tolak Gabung Ke PSG, Bukan Karna Ada Messi,Tapi

Berikut Bantuan Kuota Internet Gratis

  1. Besaran Bantuan Kuota Internet
  • Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
  • Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.
  • Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan.
  • Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
  1. Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet gratis

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

  • Tanggal 11-15 September 2021
  • Tanggal 11-15 Oktober 2021
  • Tanggal 11-15 November 2021
  1. Cara Dapat Bantuan Kuota Internet

Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September – November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Baca juga: JANJI Cristiano Ronaldo Kepada Suporter MU Buat Old Trafford Gempar

Baca juga: DOWNLOAD Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2021, Terbukti Langsung Cair Ke DANA, OVO, dan GoPay

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.

  1. Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet
  2. Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet

Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik; dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
  • Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan memiliki nomor ponsel aktif.
  • Mahasiswa yang terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan memiliki nomor ponsel aktif.
  • Dosen yang terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan memiliki nomor ponsel aktif.

Bantuan Kuota Internet dan UKT Cair Bulan September 2021 (Instagram @kominfo)

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 tersebut akan disalurkan mulai September 2021.

Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp 2,4 juta.

Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

  1. Sasaran Penerima Bantuan UKT
  • Mahasiswa Aktif;
  • Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi;
  • Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk Semester Ganjil 2021.
  1. Cara Mendaftar Bantuan

Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke Pimpinan Perguruan Tinggi.

Kemudian, Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.

Terima kasih telah membaca artikel ini.

CARA Dapatkan Kuota Internet Gratis Dari Pemerintah, Cek Link Di Kemendikbud Ristek