Petugas saat patroli skala besar di Kota Pontianak, – Foto Pontianak Satu. |
KALBARSATU.ID – Pasukan gabungan Polri dan TNI di Kota Pontianak pada Minggu (26/04/2020) melakukan patroli berskala besar. Patroli dilakukan dalam rangka menekan angka masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar rumah selama pandemi Covid 19.
Pelaksanaan patroli berskala besar dipimpin langsung Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin dan turut hadir Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Jayadi, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Asep Akbar dan Dansat Brimob Kombes Pol Taufiq.
Kapolresta Pontianak Kota menerangkan, dari hasil evaluasi terhadap masyarakat, bahwa kepatuhan masyarakat untuk memutus mata rantai dan pencegahan Covid-19 masih sangat minim.
“Kota Pontianak penyumbang terbesar pasien positif Covid-19 di Kalimantan Barat. Sudah menjadi zona merah namun dilihat sekarang kepatuhan masyarakat masih sangat rendah, masih banyak warga yang bahkan berkumpul kumpul,” kata Kombes Pol Komarudin.
Ia melanjutkan, Sebanyak 507 personel gabungan Polri dan TNI menyisir jalanan Kota Pontianak untuk mengimbau masyarakat agar kembali ke rumah dan mensosilisasikan penggunaan masker.
“Kita menyasar warga di titik-titik rawan terjadinya keramaian di Kota Pontianak, akan dilakukan imbauan untuk mereka kembali ke rumah,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin meminta masyarakat agar lebih patuh dan sadar dalam rangka keselamatan.
Ia menyayangkan masyarakat Kota Pontianak yang dinilai masih rendah kesadaran dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Di tempat yang sama, Walikota Pontianak Edi Kamtono juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan memberlakukan PSBB jika masyarakat masih tidak mengindahkan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Edi mengucapkan, patroli dalam skala besar ini dalam rangka menegaskan kepada maysarakat terhadap kebijakan pemerintah.
“Jika dengan cara seperti ini tidak juga diindahkan yang berakibat bertambahnya pasien positif Covid-19, tidak menutup kemungkinan Kota Pontianak menerapkan PSBB,” tutupnya. (Mlt/Zbr)