KALBAR SATU – Cek Banpres UMKM PNM Mekar via situs resmi yang tersedia bisa Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM Tahap 3 tahun 2021.
Situs resmi yang bisa Cek Banpres UMKM PNM Mekar Tahap 3 tahun 2021 yaitu di link www.banpresbpum.id dan link eform bri bpum.
Link UMKM 2021 tersebut merupakan cara mudah untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM atau BPUM yang juga disebut Banpres (Bantuan Presiden).
Bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta merupakan yang kedua kalinya diterima bagi penerima bantuan UMKM yang telah menerima Rp 2,4 juta sebelumnya.
Sebelum melakukan pencairan cek terlebih dahulu secara online.
Cek bantuan UMKM melalui link resmi secara online di link eform.bri.co.id/bpum untuk penyaluran melalui BRI dan www.banpresbpum.id penyaluran melalui BNI.
Baca Juga: Cek BLT UMKM PNM Mekar Link banpresbpum.id
Baca Juga: Cek Bantuan UMKM BNI (Penerima BLT UMKM) Link banpresbpum.id
Kamu cukup masukkan NIK KTP pada link dalam pengecekan nama terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM.
Adapun penyaluran dan pengusulan bantuan umkm Rp 1,2 juta ini akan dilakukan hingga 28 Juni 2021.
BLT UMKM atau BPUM (Banpres) kali ini diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi dan terdaftar sebagai penerima bantuan sebelumnya, meskipun tidak semua menerima.
BLT UMKM Tahap 3
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan hingga 28 Juni 2021, pengusulan BLT UMKM Rp 1,2 juta saat ini masih di tahap kedua.
Untuk informasi beredar penyaluran BLT UMKM tahap 3 itu langsung diluruskan.
“Enggak jelas itu tahap 3 yang mana,” tukasnya meluruskan kabar BLT UMKM Tahap 3 yang beredar luas di medsos.
Dengan informasi itu dapat dipastikan untuk BLT UMKM Tahap 3 belum ada.
Ditegaskan Eddy, bahwa BPUM tahap pertama tahun 2021 telah selesai dan disalurkan kepada 9,8 juta penerima sebelum lebaran Idul Fitri.
Pengusulan BLT UMKM Rp 1,2 juta saat ini masih ada di tahap kedua dan sedang proses pengusulan ke dinas KUMKM kabupaten/kota.
“BPUM tahap pertama tahun 2021 sebanyak 9,8 juta penerima telah disalurkan ke bank penyalur sebelum Lebaran lalu. Untuk tahap 2 rencananya 3 juta penerima sedang proses usulan ke dinas KUMKM kabupaten/kota, namun sedang menunggu kepastian anggaran dari Kemenkeu,” kata dia.
Sebagai informasi, bahwa Penerima bisa melakukan pengecekan sendiri secara online melalui link resmi.
Penerima bantuan UMKM melalui Bank BNI cek di https://www.banpresbpum.id dengan memasukkan 16 digit NIK KTP.
Untuk penerima Bantuan UMKM melalui Bank BRI cek di eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP juga.
Berikut Cara Cek Eform BRI
1. Login https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
4. Klik proses inquiry
5. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
melalui pesan saat buka laman eform BRI atau pesan melalui SMS dari bank BRI.
Berikut Cara Pengambilan Bantuan di Bank
Penerima BPUM bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas diri.
Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.
Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.
Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.
Kemudian penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
Penerima juga harus melengkapi dokumen:
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.
Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.
Inilah Penyebab Jika NIK KTP tidak muncul di E-form BRI
1. Anda belum mendaftar program BPUM UMKM
2. Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut
3. Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
4. Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Bila tetap tidak muncul, maka lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.
Berikut Cara Daftar Bantuan BPUM atau UMKM BRI
Pendaftaran untuk bantuan UMKM ini tak bisa dilakukan secara online, semuanya harus dilakukan secara manual
Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.
Berikut Syarat Dapat Bantuan UMKM:
1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Berikut Cara Cek Online Banpresbpum.id
1. Masuk / buka link https://www.banpresbpum.id
2. Muncul masukkan NIK 16 Digit
3. Masukkan NIK KTP dan klik cari
4. Jika terdaftar akan muncul NIK, Nama dan Nominal Bantuan.
5. Jika tidak maka muncul Maaf, data tidak ditemukan.
Pencairan Banpres BPUM BNI
- Langsung lakukan verifikasi data Anda dengan datang ke kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan :
1. KTP dan FC serta SPTJM UMKM.
2. FC Kartu ATM dan Buku Tabungan.
- Setelah verifikasi berhasil baru bisa melakukan pencairan H+1 dari proses verifikasi melalui penarikan langsung ke bank BNI dan ATM.
Untuk dokumen SPTJM UMKM merupakan Surat Pernyataan Tanggun Jawab Mutlak UMKM bisa didapatkan ke pihak bank BNI langsung atau bisa downlod ( https://umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM )
Berikut syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar
1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan PNS/TNI/POLRI
4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Terima Kasih telah membaca artikel berjudul” Cek Banpres UMKM PNM Mekar Link banpresbpum.id “