Terkini

Cek Bansos Kemensos Juni 2021 Link cekbansos.kemensos.go.id Daftar Penerima PKH BST dan BPNT

×

Cek Bansos Kemensos Juni 2021 Link cekbansos.kemensos.go.id Daftar Penerima PKH BST dan BPNT

Sebarkan artikel ini
CCek bansos kemensos 2021: Login http://cekbansos.kemensos.go.id-Ketikan Nama Sesuai KTP
Cek bansos kemensos 2021: Login http://cekbansos.kemensos.go.id-Ketikan Nama Sesuai KTP/ tangkap layar

KALBAR SATU – Cek Bansos Kemensos Juni 2021 via Link cekbansos.kemensos.go.id dapat anda tmeukan di sini.

Ada banyak pertanyaaan oleh masyarakat, terkait cek bantuan sosial Kemensos untuk bulan Mei Juni 2021 kapan akan dicairkan.

Seperti diketahui, bahwa pemerintah memberikan Beragam bansos guna menanggulangi dampak pandemi Covid-19.

Apakah namu kmau terdaftar sebagai sebagai penerima bantuan? Jawabannya Cek Bansos Kemensos Juni 2021 via Link cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi calon penerima dapat lebih mubah memastikan apakah terdaftar sebagai penerima Bansos di antaranya program PKH, BPNT dan BST, di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga : 6 Bantuan Cair Bulan Juni 2021: BLT UMKM, Diskon Listrik PLN hingga Bansos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran dan perbaikan Data Terpadu Kesejehteraan Sosial.

Berikut Cara Cek Via cekbansos.kemensos.go.id

• Akses cekbansos.kemensos.go.id.

• Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

• Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

• Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

• Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

• Klik tombol cari.

Berikut Cara Pencairan BST

Untuk masyarakat yang sudah dipastikan menerima bansos tunai Rp 300 ribu, segera cairkan dana BST Anda lewat kantor pos.

• Sebelum ke kantor pos, pastikan Anda telah membawa surat undangan dari ketua RT tempat Anda tinggal.

• Bawa juga KTP atau Kartu Keluarga (KK) guna mencocokan data.

• Setelah tiba di kantor pos, tunjukkan surat undangan yang berisikan barcode kepada petugas.

• Tunjukkan pula KTP atau KK Anda kepada petugas kantor pos.

• Nantinya, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan yang Anda bawa.

• Setelah itu, masyarakat akan langsung mendapatkan dana bansos tunai Rp 300 ribu.

• Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

• Perlu diketahui, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu.

• Selalu pakai masker saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini baru-baru ini memperkenalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah mengalami perbaikan.

Untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.

DTKS terbaru ini mendapatkan tajuk New DTKS.

New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan untuk memastikan peningkatan integritas. Sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Kini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” ucap Risma dikutip dari Tribunnews.com.

Pengembangan fitur berikutnya mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan Kementerian sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

PKH, BPNT dan BST

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp 6,82 triliun dan bulan April Rp 6,53 triliun.

Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

BST adalah bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial adalah PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

Bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadan 1442 H, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp 6,53 triliun.

Bansos tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Tanah Air.

“Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April.

Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” tutur Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Senin 19 April 2021

Menyalinkode AMP