KALBAR SATU- Cek Daftar Penerima KIP Kuliah 2022, Klik Link, Jadwal & Golongan Bantuan.
Siapa saja yang berhak menerima Kartu Indonesia Pintar di tahun 2022. Yuk simak disini terkait rincian bantuan yang berhasil menerimanya.
Diketahui bahwa akan ada 4 golongan yang lebih di prioritas untuk menerima dan diseleksi dalam tahap penerimaan peserta KIP Kuliah 2022.
Nah untuk mengetahui hal tersebut simak golongan yang dianggap berhak untuk menerima bantuan berupa beasiswa kuliah dan uang tunai.
Baca juga: LINK Cek Bantuan PIP Tahun 2022, Jadwal Pencairan, Syarat Menerima Untuk SD, SMP, SMA.
Baca juga: Link dan Cara Daftar KIP Kuliah 2022: Syarat, dan Total Bantuannya
Dibawah ini simak da golongan yang berhak menjadi peserta KIP Kuliah 2022 dikutip dari berbagai sumber.
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar ( KIP).
- Mahasiswa dari keluarga miskin/ rentan miskin dan / atau dengan pertimbangan khusus.
- Mahasiswa afirmasi + Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI).
- Mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.
Sebagai informasi, bahwa bantuan KIP 2022 adalah program dari pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.
Salah satunya yakni ditujukan untuk siswa lulusan SMA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi namun terkendala ekonomi melalui KIP Kuliah 2022.
Selain itu, untuk siswa harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dalam seleksi penerimaan mahasiswa penerima KIP Kuliah 2022.
Baca juga: Pendistribusian Bantuan KKS di Kalbar hingga Larut Malam & Sempat Gaduh
Baca juga: Bantuan 100 Ton Beras Dari Puan Maharani untuk Warga Kalbar
Untuk mendaftar anda bisa melakukan secara mandiri bisa juga melalui laman Kemdikbud atau lewat aplikasi KIP Kuliah.
Simak rincian bantuan KIP Kuliah 2022 Kemdikbud.
– Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
- Bantuan biaya pendidikan program KIP Kuliah prodi akreditasi A maksimal Rp 12 juta per semester.
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester.
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c maksimal Rp 2,4 juta per semester.
Demikian info terkait Cek Daftar Penerima KIP Kuliah 2022, Klik Link, Jadwal & Golongan Bantuan