Terkini

Cek Online Daftar Penerima UMKM Lewat BNI atau BRI, Link Banpresbpum.id dan Eform BRI

1
LINK BLT UMKM 2021 https //banpresbpum.id Cek Daftar Penerima BPUM Tahap 3
LINK BLT UMKM 2021 https //banpresbpum.id Cek Daftar Penerima BPUM Tahap 3

KALBAR SATU – Cek online daftar penerima bantuan UMKM Lewat BNI atau BRI, Cek Link Banpresbpum.id dan Eform BRI.

Di sini terdapat info mengenai cara cek online daftar penerima Bantuan UMKM Lewat BNI atau BRI, Cek Link Banpresbpum.id dan Eform BRI.

Advertiser
Banner Ads

Berikut dibawah ini, info mengenai cara cek online daftar penerima Bantuan UMKM Lewat BNI atau BRI, Cek Link Banpresbpum.id dan Eform BRI.

Anda pastikan bahwa sudah pernah mendaftar atau pernah mendapatkan bantuan sebelumnya.

BACA JUGA LINK banpresbpum.id Cek Penerima BPUM Tahap 3 Tahun 2021

Diketahui, bahwa Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui link yang sudah disediakan.

Untuk penerima Bantuan UMKM penyalur Bank BNI di https://banpresbpum.id dengan memasukkan 16 digit NIK KTP.

Kemudian untuk penyalur Bank BRI melalui link eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP juga.

BACA JUGA LINK BLT UMKM 2021 https //banpresbpum.id Cek Daftar Penerima BPUM Tahap 3

Sehingga, hasil dari link nanti akan dapat mendisplay atau menampilkan daftar nama penerima

Diketahui juga, bahwa bantuan UMKM ini diberikan kepada seluruh pelaku UMKM baik sudah pernah dapat bantuan Rp 2,4 juta tahun lalu bisa mendapatkan kembali BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Seperti diekeahui, Penyaluran Banpres BPUM Rp 1,2 juta yang dilakukan sejak 31 Maret 2021.

Bantuan UMKM disalurkan secara bertahap hingga kuartal ke tiga tahun 2021.

Untuk yang hendak mendaftar, harus melalui proses pendaftataran ke lembaga pengusul di kota masing-masing.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.

“Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya,” katanya dikutip dari Kompas.com

Untuk yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Itu dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

“Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy

Beriku cara Cek Bantuan UMKM BRI

  • buka dan Login https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
  • melalui pesan saat buka laman eform BRI atau pesan melalui SMS dari bank BRI.

Alasan bila NIK KTP tidak muncul di E-form BRI

  • Anda belum mendaftar program BPUM UMKM
  • Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut
  • Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
  • Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Bila masih tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Berikut Cara Daftar Bantuan BPUM atau UMKM BRI

Harus diketahui, pendaftaran untuk bantuan UMKM ini tak bisa dilakukan secara online, semuanya harus dilakukan secara manual

Pendaftaran manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.

Berikut Syarat Dapat Bantuan UMKM:

  • Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
  • WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
  • Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
  • Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Lembaga pengusul terdiri dari:

  • Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
  • Kementerian atau lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Lengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. NIK
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon.

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM ) BPUM

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak UMKM atau SPTJM BPUM adalah surat pernyataan pelaku usaha mikro yang dibuat atau ditandatangani oleh calon penerima bpum.

Pastikan minta dari bank penyalur agar format sesuai dari mereka

Cara Pengambilan Bantuan di Bank

Penerima BPUM bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas diri.

Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

– Buku tabungan

– Kartu ATM

– Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi dokumen:

– Surat Pernyataan

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Berikut Cara Cek Online Banpresbpum.id

  1. Masuk ke link https://banpresbpum.id
  2. Muncul masukkan NIK 16 Digit
  3. Masukkan NIK KTP dan klik cari
  4. Jika terdaftar akan muncul NIK, Nama dan Nominal Bantuan.
  5. Jika tidak maka muncul Maaf, data tidak ditemukan.

Baca juga: Data Penerima Banpres PNM Mekar Tahap 2 Login banpresbpum.id Cara Cek Bantuan PNM Mekar BNI

Pencairan Banpres BPUM BNI

– Langsung lakukan verifikasi data Anda dengan datang ke kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan :

  1. KTP dan FC serta SPTJM UMKM.
  2. FC Kartu ATM dan Buku Tabungan.

– Setelah verifikasi berhasil baru bisa melakukan pencairan H+1 dari proses verifikasi melalui penarikan langsung ke bank BNI dan ATM.

Untuk dokumen SPTJM UMKM merupakan Surat Pernyataan Tanggun Jawab Mutlak UMKM bisa didapatkan ke pihak bank BNI langsung atau bisa downlod  ( https://umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM )

Berikut syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar

  1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan PNS/TNI/POLRI
  4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

 

Exit mobile version