Scroll untuk baca artikel
Terkini

Cek Online Penerima BLT UMKM-Banpres 2021 Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

134
×

Cek Online Penerima BLT UMKM-Banpres 2021 Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Sebarkan artikel ini
Cek Online Penerima BLT UMKM-Banpres Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cek Online Penerima BLT UMKM-Banpres Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id/ILUSTRASI

KALBAR SATU – Cek Online Penerima BLT UMKM-Banpres Rp 1,2 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Melalui artikel ini anda dapat mengetahui cara cek online penerima BLT UMKM-Banpres Rp 1,2 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Advertiser
Banner Ads

Sobat penerima baca artikel ini hingga selesai untuk mengetahui cara cek online penerima BLT UMKM-Banpres Rp 1,2 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta baik di BRI maupun BNI.

Khusus unutk nasabah BRI, penerima BLT UMKM atau banpres dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum, sementara untuk nasabah BNI melalui banpresbpum.id.

BACA JUGA Banpres UMKM PNM Mekar 2021: CEK Bantuan UMKM BPUM BNI atau BRI! Cara Daftar BLT UMKM 2021

Diketahui, Pemerintah RI melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM bagi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan BLT UMKM, harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisili.

Bila diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka kamu dapat mengeceknya secara mandiri.

BACA JUGA Cek BLT UMKM BPUM 2021: Cair Bulan Mei Termasuk BLT Dana Desa, PKH, hingga BPNT

Cara cek penerima BLT UMKM di BRI

Simak, berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

  • Buka laman eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  • Klik ‘Proses Inquiry’.
  • Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Bila sobat bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

khsusus bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.

BACA JUGA Cek Penerima BPUM BLT UMKM 2021 Sebesar 1,2 Juta; Login Eform.bri.co.id/bpum dan Daftar BPUM UMKM BRI Tahap 3

Simak, berikut cara cek penerima BLT UMKM di BNI:

  • Buka laman https://banpresbpum.id/
  • Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pilih cari
  • Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Bila sobat bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Maaf, data tidak ditemukan

Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut.”

Namun selain itu, terdapat cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM yaitu menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Kemudian apabila sobat sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dan melengkapi dokumen berikut:

  • e-KTP
  • fotokopi NIB atau SKU
  • Kartu Keluarga

Setelah itu, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM

Kemudian, setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Cara mengajukan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta

Perlu sobat ketahui, untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Kemudian dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Stelah itu, dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Bila sobat adalah warga Solo, maka maka dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.

Sama dengan yang berada di Semarang, Tangerang, Bekasi, dan wilayah mana pun, dapat mendaftar melalui dinas koperasi setempat.

Untuk diketahui, di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.

Contohnya, di Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru lewat aplikasi https://mataumkm.riau.go.id atau Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Sedangkan, di wilayah lain, masih menggunakan sistem offline atau pendaftar datang ke masing-masing dinas koperasi sembari membawa berkas yang dibutuhkan.

Syarat unutk Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Kemudian untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Bila suda memenuhi persyaratan, para pelaku UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi wilayah masing-masing.

Adapun kebenaran data usulan calon penerima BLT UMKM 2021 menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BLT UMKM.

Sebagaimana diketahui, pengusul BLT UMKM atau Banpres menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Kemudiann usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.

Langkah-langkah pengajuan BLT UMKM ke dinas koperasi

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima adalah: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok, diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Lengkap isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

  • NIK sesuai dengan e-KTP
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp)

Kemudian tunggu hasil seleksi yang dilakukan Kemenkop-UKM.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
https://gemoy22.smkn1cianjur.sch.id/ https://gemoy22.kdsa.co.id/ https://gemoy22.smk4palembang.sch.id/ scatter hitam