Scroll untuk baca artikel
Maria Lestari
Terkini

Cek Online Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021, Link info.gtk.kemdikbud.go.id

94
×

Cek Online Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021, Link info.gtk.kemdikbud.go.id

Sebarkan artikel ini
Cek Online Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021, Link info.gtk.kemdikbud.go.id
Cek Online Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021, Link info.gtk.kemdikbud.go.id

KALBAR SATU – Cara cek online penerima BSU Guru Honorer dan non PNS 2021 melalui Link info.gtk.kemdikbud.go.id. caranya di dalam artikel ini.

Diketahui bajwa Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta segera cair pada September 2021 ini.

Advertiser
Maria Lestari
Banner Ads

Untuk cek sebagai penerima, silahkan login ke link info.gtk.kemdikbud.go.id. Anda perlu memastikan nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021.

Kemendikbud Ristek memberikan BSU ini rencananya pada September ini kepada guru honorer dan non PNS yang di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pemerintah berharap dapat membantu meringankan dan meningkatkan daya beli para guru honorer dan non PNS saat pandemi.

Diketahui bahwa Pemerintah meanggarkan sebesar Rp3,7 triliun yang segera dicairkan kepada 2 Juta guru honorer dan non PNS di wilayah diberlakukannya PPKM Level 3 dan 4.

Khusus guru honorer dan non PNS untuk memastikan nama penerima bantuan agar segera melakukan login info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Cek BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta dari Kemenag, Login Www.simpatika.kemenag.go.id

Baca Juga: Bantuan BSU Gurun Non PNS, Panduan Cetak SPTJM BSU Kemenag Login Simpatika Link Simpatika.kemenag.go.id

Baca Juga: Begini Cara Cek LINK Penerima BSU Guru Madrasah Login simpatika.kemenag.go.id

cara cek info GTK, yaitu:

1.Login link info.gtk.kemdikbud.go.id.
2.Lalu Klik login langsung ke GTK.
3.Masukkan akun dan password GTK.
4.kemudian Klik tombol login.

Cara cek Online penerima BSU guru honorer dan non PNS dari KemendikbudRistek 2021:

1.login ke laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.

2.Lalu masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3.Kemudian unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4.Syarat berupa KTP, NPWP, Bukti  penerima (surat keputusan penerima  BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5.Kemudian Bank penyalur segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.#

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita