Terkini

CEK Penerima BLT UMKM September 2021 Rp 1,2 Juta di Link eform.bri.co.id

×

CEK Penerima BLT UMKM September 2021 Rp 1,2 Juta di Link eform.bri.co.id

Sebarkan artikel ini
CEK DISINI BLT UMKM 2021 Tahap 3 Cair Lewat Link eform.bri.co.id/bpum
CEK DISINI BLT UMKM 2021 Tahap 3 Cair Lewat Link eform.bri.co.id/bpum

KALBAR SATU – Inilah cara cek penerima BLT UMKM September 2021 Rp 1,2 Juta di Link eform.bri.co.id

Simak ulasan cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada September 2021.

Adapun Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Seperti diketahui bahwa bantuan ini akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.

Hanya saja, Penerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di BCA, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta SEKARANG

Baca Juga: Link banpresbpum Cek Daftar Online BLT UMKM 1,2 Juta Login Eform.Bri.co.id/bpum

Baca Juga: Pemerintah Bocorkan Pencarian BLT UMKM Tahap 3, BPUM Rp 1,2 Juta September 2021

Baca Juga: SEGERA Cair BLT UMKM Tahap 3 ke Sejuta Orang, Cara Cek Penerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta di 2 Link Resmi

Baca Juga: Ayo Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Agustus 2021, Link eform.bri.co.id/bpum Reservasi Online

Syarat Penerima BLT UMKM

Syarat yang harus dipenuhi oleh Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta seperti berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Memiliki E-KTP.
  3. Punya usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Dan Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Juga tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Cek Penerima dan Ambil Antrean Online

Diketahui, saat ini Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Selain itu, Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Inilah alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

  1. Login eform.bri.co.id/bpum;

Kemudian masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

  • Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
  • Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
  • Klik ‘Proses Inquiry’;
  • Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
  1. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
  2. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
  3. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
  4. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.