KALBAR SATU – Cek Tahap 3 BLT UMKM 2021yang segera cair. Cek di Link eform.bri.co.id/bpum apakah kamu penerima bantuan tersebut.
Ayo sekarang segera Cek BLT UMKM 2021 tahap 3 segera cair. Cek Lewat Link eform.bri.co.id/bpum.
Di dalam artikel ini terdapat cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 3 tahun 2021.
Nah untuk pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021.
Bantuan BLT UMKM 2021 disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
Kemudian BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.
Artinya, ada sekitar 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.
Baca Juga: CEK DISINI BLT UMKM 2021 Tahap 3 Cair Lewat Link eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: BLT UMKM TAHAP 2 Dan 3 Cair Lagi, Kapan? Cek Segera KTP di Link eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: LEWAT LINK eform.bri.co.id/bpum Cara Mencairkan Dan Mengecek Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta
Selain itu, di sini ada cara cek Penerima dan Ambil Antrean Online. Namun diketahui bahwa Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Sebagai informasi bahwa calon Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System. Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Kemudian, setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Inilah alur layanan BPUM Reservation System, yang kutip dari Instagram @kemenkopukm:
- Akses eform.bri.co.id/bpum;
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
- Klik ‘Proses Inquiry’;
- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
- Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.
Artikel Terkait Cek Tahap 3 BLT UMKM 2021 di Link eform.bri.co.id/bpum