Terkini

CONTOH Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2021, dan Persyaratan CPNS Kemenkumham 2021 

3
INFORMASI CPNS Kemenkumham 2021, LINK sscasn.bkn.go.id Daftar CPNS Kemenkumham
INFORMASI CPNS Kemenkumham 2021, LINK sscasn.bkn.go.id Daftar CPNS Kemenkumham

KALBAR SATU – Kamu yang lagi mencari informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham 2021 kami sajikan informasi terbaru. Termasuk CONTOH Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2021,dan Persyaratan CPNS Kemenkumham 2021

Dikutip dari cpns.kemenkumham.go.id inilah info terlengkap terkait perekrutan CPNS Kemenkumham 2021.

Advertiser
Banner Ads

Kriteria CPNS Kemenkumham 2021

1. Kebutuhan Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;

2. Kebutuhan Khusus terdiri dari :

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude).

Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

CONTOH Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2021, dan Persyaratan CPNS Kemenkumham 2021

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Mulai Dari Lulusan SMA Hingga Penyandang Disabilitas
b. Penyandang Disabilitas adalah adalah pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasan pelamar yang bersangkutan.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

Persyaratan CPNS Kemenkumham 2021

1. Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman
kelulusan akhir);

12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani Surat Pernyataan);

13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;

14. Pelamar merupakan lulusan :

a. Jenis Kebutuhan Umum

Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.


b. Jenis Kebutuhan Lulusan Terbaik

Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Strata 2/S-2 dan Strata 1/S-1 yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Strata 2/S-2 dan Strata 1/S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata “cumlaude/ dengan pujian” pada ijazah atau transkrip nilai.


c. Jenis Kebutuhan Disabilitas

Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Strata 2/S-2, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non sarjana syariah) yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Strata 2/S-2, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);


d. Jenis Kebutuhan Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Strata 1/S-1 dengan ijazah dan Transkrip nilai telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Strata 1/S-1 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian Agama;


15. Usia pada saat mendaftar adalah:

Maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III;

Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat.


16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian:

Pria minimal 165 cm;

Wanita minimal 160 cm.


17. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

18. Untuk pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;

Tata Cara Pendaftaran

a. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen. yang. dipersyaratkan mulai. tanggal 30 Juni – 21 Juli 2021;

b. Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan dan kebutuhan maka akan menjadi tanggung jawab dari pelamar sendiri, panitia tidak akan merubahnya;

c. Pada saat pendaftaran secara online melalui laman sebagaimana di atas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4×6 (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg) dan mencetak Kartu Informasi Akun;

d. Setelah itu pelamar kembali log in ke laman di atas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan formulir yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Strata 2/(S-2), Dokter, Strata 1/(S-1), Diploma III dan SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.

2. Dokumen Persyaratan Pelamar

a. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id).

b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.

c. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas).

d. Pas Photo 4×6 dengan latar belakang berwarna merah.

e. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/TNI/Polri (asli) yang dibuat pada bulan Juli 2021. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.

f. Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan pada tanggal 30 Juni – 21 Juli 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

g. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / dokumen tidak rusak dan terbaca dengan jelas.

h. Pelamar kualifikasi pendidikan S-2, Dokter, S-1, D-III dan SLTA yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id pada bulan Agustus 2021.

i. Pelamar jenis kebutuhan Umum dengan kualifikasi Pendidikan Strata 2/S-2, Dokter, Strata/S-1 dan Diploma III.

Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf, yang terdiri dari:

ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar, khusus pelamar Dokter, Perawat dan Bidan menggunakan Ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) asli yangmasih berlaku (bukan merupakan STR internship);

Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar kebutuhan Diploma III/D-III, Strata 1/S2 dan Strata 2/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip Nilai asli;

Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;

Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).

j. Pelamar Jenis kebutuhan Lulusan Terbaik atau dengan pujian Kualifikasi Pendidikan Strata 1/S-1 dan Pendidikan Strata 2/S-2.

Dokumen persyaratan terdiri dari :

1) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format
pdf, yang terdiri dari:

Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;

Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan,

Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;

Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar kebutuhan Strata 1/S-1 dan Strata 2/S-2 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip Nilai asli;

Cetakan tangkapan layar (screen capture)Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada
ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).

Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri sedangkan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri menggunakan surat keterangan (asli) yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


2) Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri pada ijazah atau transkrip nilai IPK wajib
memuat keterangan atau tulisan cumlaude atau dengan pujian, jika pada ijazah atau transkrip nilai tidak memuat keterangan atau tulisan cumlaude maka wajib mencantumkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkutan lulus cumlaude.

k. Pelamar Jenis kebutuhan Penyandang Disabilitas dengan Kualifikasi Pendidikan Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III.

Dokumen persyaratan terdiri dari :

1) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf, yang terdiri dari:

Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;

Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar kebutuhan Diploma III/D-III dan Strata 1/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip Nilai asli;

Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;

Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).


2) Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) sedangkan lulusan perguruan tinggi luar negeri menggunakan surat penyetaraan nilai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (asli);

3) Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis dan tingkat/derajat disabilitasnya dari Rumah Sakit Pemerintah.

4) Pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas wajib mengunggah video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar. Pada video tersebut pelamar harus memperlihatkan kondisi fisik pelamar sebagai media untuk panitia dalam melakukan verifikasi dengan mengetahui jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasan pelamar secara visual.

Dokumen video tersebut diunggah melalui akun Youtube masing-masing pelamar dan selanjutnya menyampaikan tautan (link) video tersebut pada akun pendaftaran SSCASN 2021 masing-masing pelamar.

l. Pelamar Jenis kebutuhan Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III.
Dokumen persyaratan terdiri dari :

1) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf, yang terdiri dari:

Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;

Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar kebutuhan Diploma III/D-III dan Strata 1/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip Nilai asli;

Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;

Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).


2) Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) sedangkan lulusan perguruan tinggi luar negeri menggunakan surat penyetaraan nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

3) Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/ ibu) asli dari Papua / Papua Barat.

m. Pelamar Jenis Kebutuhan Umum dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat.

Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf, yang terdiri dari:

Ijazah asli;

Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;

Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip/Daftar Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan daftar nilai hasil Ujian Nasional/Ujian Akhir (bukan daftar nilai rapor). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip/Daftar Nilai asli;


4) Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (bagi lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).

n. Pelamar Jenis Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat.

Dokumen persyaratan terdiri dari :

1) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf, yang terdiri dari:

Ijazah asli;

Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;

Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip/Daftar Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan daftar nilai hasil Ujian Nasional/Ujian Akhir (bukan daftar nilai rapor). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip/Daftar Nilai asli;

Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (bagi lulusan sekolah Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).


2) Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua / Papua Barat.

*Catatan:

Format Surat Lamaran SLTA KLIK DISINI :Dokumen dan Data yang dilampirkan nanti harus sesuai syarat 

Format Surat Lamaran Dokter/S2/S1/D-III KLIK DISINI : Dokumen dan Data yang dilampirkan nanti harus sesuai syarat

Format Surat Pernyataan 13 Poin KLIK DISINI : Apabila ada point yang tidak termuat maka peserta dianggap tidak setuju dengan point tersebut sehingga dapat digugurkan.


Tahapan Seleksi CPNS Kemenkumham 2021

1. Tahapan Seleksi Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis kebutuhan umum, lulusan terbaik dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :

Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :


– Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%;

– Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

d. Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer dan Dosen , Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari:

– Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%;

– Praktik kerja komputer (untuk jabatan Pranata Komputer) dan praktik kerja mengajar (untuk jabatan Dosen) dengan bobot 25%;

– Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.

2. Tahapan Seleksi Diploma III/D-III dan Strata 1/S-1 (jenis kebutuhan penyandang Disabilitas) kecuali kebutuhan jabatan Pranata Komputer:

Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :


– Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%;

– Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.

3. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula)

Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan
bobot 40%;

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari:


– Kesamaptaan dengan bobot 45%;

– Wawancara dengan bobot 30%;

– Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25%.

4. Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan ketentuan sebagai berikut:

Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian), lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;

Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) kebutuhan Putra Putri Papua dan Papua Barat, lokasi pelaksanaan seleksi yaitu Papua atau Papua Barat sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;

Bagi pelamar selain dari kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian), lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di laman https://sscasn.bkn.go.id.


Jadwal Seleksi CPNS Kemenkumham 2021


1. Pengumuman 30 Juni 2021

2. Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.go.id) 30 Juni – 21 Juli 2021

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas unggah 28 – 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah 30 Juli – 1 Agustus 2021

5. Jawaban Sanggah 30 Juli – 8 Agustus 2021

6. Cetak nomor ujian secara online Agustus 2021

7. Pengumuman Jadwal SKD Agustus 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) 25 Agustus – 4 Oktober 2021

9. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) dan peserta yang mengikuti SKB 17 – 18 Oktober 2021

10. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 19 Oktober – 1 November 2021

11. Seleksi Kompetensi Bidang (CAT) 8– 29 November 2021

12. – SKB Praktik Kerja Komputer (khusus jabatan Pranata Komputer) 8– 29 November 2021

– SKB Praktik Kerja Mengajar (khusus jabatan Dosen)

13. Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan 8– 29 November 2021

14. Integrasi data dengan BKN 15 – 17 Desember 2021

15. Pengumuman kelulusan akhir secara online 18 – 19 Desember 2021

16. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Desember 2021

1. Pengumuman 30 Juni 2021

2. Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.go.id) 30 Juni – 21 Juli 2021

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas unggah 28 – 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah 30 Juli – 1 Agustus 2021

5. Jawaban Sanggah 30 Juli – 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Jadwal SKD Agustus 2021

7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) 25 Agustus – 4 Oktober 2021

8. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) dan peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 17 – 18 Oktober 2021

9. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (Kesamaptaan) November 2021

10. Seleksi Kompetensi Bidang (Kesamaptaan) 8– 29 November 2021

11. Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan 8– 29 November 2021

12. Integrasi data dengan BKN 15 – 17 Desember 2021

13. Pengumuman kelulusan akhir secara online 18 – 19 Desember 2021

14. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Desember 2021.

Exit mobile version