KALBARSATU.ID – Seperti ketahui saat kita masih dalam situasi Pandemi Covid-19, oleh karena itu tahun ini pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos).
Hal itu merupakan komitmen Pemerintah dalam memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) seperti PKH, sembako/pangan non tunai (BPNT) BST hingga tahun 2021.
Infonya, melalui dtks.kemensos.go.id, anggaran bantuan sosial tahun ini mencapai Rp 28,71 triliun yang ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dirangkum dari laman kemensos, Berikut rincian bantuan yang diberikan oleh Kemensos untuk masyarakat.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH ini diberikan kepada berbagai kalangan, di antaranya ibu hamil, balita/anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, penderita penyakit TBC, dan lansia dengan rincian nominal Bansos sebagai berikut:
Ibu hamil senilai Rp3 juta
Balita senilai Rp3 juta
Anak sekolah: SD senilai Rp900.000, SMP senilai Rp 1,5 juta, dan SMA senilai Rp 2 juta
Penyandang disabilitas senilai Rp2,4 juta
Penderita penyakit TBC senilai Rp3 juta
Lansia senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Anda Bingung Apa Sih Itu Kartu KIP? Semua Siswa Bisa Dapat Bantuan Dari 3 Kementerian
Bansos PKH ini diterima dalam satu tahun yang bisa dicairkan oleh KPM secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Pencairan Bansos PKH ini dapat dilakukan melalui Bank Himbara seperti; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Calon penerima yang memenuhi syarat dan sudah melakukan pendaftaran di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) bisa melakukan pengecekan dengan mengakses laman dtks.kemensos.go.id dengan cara berikut.
- Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id melalui browser di handphone Anda
- Klik menu cek bansos yang tertera di sebelah kiri atas.
- Ada beberapa pilihan ID yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan, namun agar lebih mudah anda bisa memilih ID NIK
- Masukan ID NIK sesuai yang tertera di KTP Anda
- Masukan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP Anda.
- Ketik ulang kode captcha yang tertera
- Klik tombol cari
Setelah benar dinyatakan terdaftar di DTKS sebagai KPM, pencairannya bisa dilakukan di e-Warong terdekat.
Program Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Nilai bantuan yang diterima untuk program sembako atau BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan per keluarga.
Program sembako atau BPNT akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari sampai Desember 2021.
Sama halnya dengan bansos PKH, proses pencairan bansos ini juga dilakukan di e-Warong terdekat.
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Nilai bantuan yang diterima untuk program BST adalah sebesar Rp300.000 per bulan per keluarga.
Bansos ini ini akan disalurkan selama empat bulan yakni Januari, Februari, Maret dan April.
Berbeda dengan sebelumnya, proses pencairan bansos jenis ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.#
Sember : Laman Kemensos