KALBARSATU.ID — Akibat Dampak Covid-19 penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kalbar, mengalami penurunan signifikan.
“Itu disebabkan kebijakan penghentian sementara pengiriman PMI karena pandemi virus corona atau Covid-19,” sebut Kepala UPT BP2MI Pontianak Kombes Pol Erwin Rachmat, Senin 14 Desember 2020.
Ia mengatakan bahwa wabah Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 mengubur impian sebagian besar PMI. Baik yang akan dan sedang bekerja di luar negeri.
“Malaysia yang menjadi tujuan sebagian besar PMI terkena dampak pandemi,” ujarnya.
Penempatan PMI melalui BP2MI Pontianak, lanjut dia, sepanjang tahun 2020 hanya 334 orang, berkurang sebanyak 76,66 persen dari 2019 yang berjumlah 1.427 orang.
“Dari 334 PMI yang bekerja di luar negeri, negara tetangga (Malaysia) menjadi favorit negara tujuan sebanyak 243 orang. Setelah itu, 78 orang bekerja di Brunei Darussalam, Kongo 7 orang, Papua Nugini 3 orang, dan Jepang 3 orang,” sebutnya.
Sementara, Kata dia, Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan penghentian sementara pengiriman PMI ke negara penempatan sejak tanggal 18 Maret 2020 melalui Permenaker Nomor 151 Tahun 2020.
“Dampaknya, sebanyak 201 calon PMI yang terdaftar tidak bisa melanjutkan proses pemberangkatan ke negara penempatan.
“Dari data yang ada, 201 calon PMI yang dipending keberangkatannya, 192 orang berencana bekerja di Malaysia dan 9 direncanakan kerja di Brunei Darussalam,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa 2021 tinggal menghitung hari. Namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi.
“Contohnya pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI, penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi, modernisasi sistem pendaftaran secara terintegrasi, pembebasan biaya penempatan,” terangnya.
Selain itu, kata dia, akan dilakukan pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi PMI beserta keluarganya di dalam dan luar negeri.##