Terkini

Dapatkan Uang 1 Juta Bagi Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BTN Dan BRI Sekarang juga

×

Dapatkan Uang 1 Juta Bagi Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BTN Dan BRI Sekarang juga

Sebarkan artikel ini
Dapatkan Uang 1 Juta Bagi Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BTN Dan BRI Sekarang juga
Dapatkan Uang 1 Juta Bagi Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BTN Dan BRI Sekarang juga

KALBAR SATU- Dapatkan Uang 1 Juta Bagi Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BTN Dan BRI Sekarang juga.

Cek uang 1 juta di ATM anda segera. Uang tersebut diberikan oleh pemerintah untuk pemilik rekening bank Mandiri, BNI, BTN dan BRI.

Jika anda merasa tergolong sebagai syarat penerima bantuan ini, maka segera lalukan pengecekan di saldo ATM anda.

Bantuan beruoa uang Rp 1 juta ini merupakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.

Bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu

Tetapi terdapat perbedaan jumlah uang pada tahun 2021 ini dibandingkan pada tahun 2020 lalu. Bagi Penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Baca juga: Link banpresbpum Cek Daftar Online BLT UMKM 1,2 Juta Login Eform.Bri.co.id/bpum

Bantuan tersebut diberikan dalam satu kali pencairan, sehingga penerima akan mendapatkan Rp 1 juta.

Berikut cara untuk mengecek, apakah nomor rekening kamu menjadi penerima bantuan ini atau tidak.

Cek Lewat WhatsApp

-Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175

-Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

1.Informasi Kepesertaan

2.Informasi Klaim

3.Informasi Kanal Layanan

Cek Lewat Website

Baca juga: Pemerintah Bocorkan Pencarian BLT UMKM Tahap 3, BPUM Rp 1,2 Juta September 2021

1.Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2.Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3.Login ke dalam akun;

4.Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5.Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka Hari Ini JAM 12:00 WIB

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BSU yang dikutip dari laman kemnaker.go.id:

1.Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2.Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3.Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Baca juga: CARA GAMPANG Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 18 HARI INI

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4.Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5.Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

-Industri barang konsumsi;

-Transportasi;

-Aneka industri;

-Properti dan real estate;

-Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Bantuan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Terima kasih telah membaca artikel ini.

Dapatkan Uang 1 Juta Bagi Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BTN Dan BRI Sekarang juga