KALBARSATU.ID – Dalam rangka mempererat persaudaraan suku madura dan dayak, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam silaturahmi dengan Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa via virtual, Senin (6/6/2020).
Dalam silaturahmi Baddrut Tamam mengaku didatangi rekannya dengan menunjukan vedio Lutfi Holi yang tidak wajar berbicara soal suku dayak.
Badrut Tamam menegaskan bahwa pernyataan itu bukan mempresentasikan warga madura. Dia berharap persaudaraan madura dan dayak bisa terus terjalin dengan baik, tanpa tergoyahkan oleh kasus tersebut.
“Vedio Lutfi Holi yang hina suku dayak, saya merasa bahwa pernyataan itu perlu mendapat penjelasan. Itu bukan mayoritas orang madura yang mengatakan itu, orang itu sudah masuk setengah tidak beres. Karena orang madura menginginkan suku madura dan dayak bersaudara lahir-batin. Kami ini, Satu Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Baddrut berharap dalam kasus ini tetap satu suara dan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan ke Polda Jatim yang saat ini tengah ditangani, serta mengingat bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain.
“Saya mohon maaf bupati, masyarakat madura menginginkan antara madura dan dayak bisa besanan, bisa berkeluarga, bisa satu keluarga besar, dengan gangguan oleh orang semacam Lutfi Holi itu, kami perlu satu suara bahwa Lutfi Holi harus diproses hukum dan harus ada ketegasan dari pihak berwajib. Tentu harus menjadi pelajaran bagi yang lain, NKRI tidak bisa di ganggu oleh orang seperti itu,” katanya.
Sementara Bupati Landak, Karolin berharap kasus tersebut bisa diselesaikan oleh hukum yang berlaku di negara ini. Bahkan dia meminta warganya agar memahami dengan kepala dingin dan tidak emosional.
“Saya berharap masyarakat kami juga dapat memahami, tidak perlu terlalu emosional, karena negara sudah mengambil sikap. Mudahan-mudahan ini bisa kami sampaikan ke masyarakat kami, demikian juga saudara-saudara kami, baik yang ada di pamekasan maupun yang di daerah lainnya,” kata Karolin.
Bahkan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalbar itu meminta menyudahi perdebatan di media sosial, seiring berjalannya proses hukum di Polda Jatim terhdap Lutfi Holi.
“Debat di media sosial tidak perlu diperpanjang. Kita dukung proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.(Zub)