PONTIANAK, KALBAR SATU – Didapati membawa 200 gram narkoba, anggota Polri aktif ditangkap BNNP Kalbar.
Salah seorang oknum anggota Polri Aktif di Kalimantan Barat diringkus tim BNN Provinsi Kalimantan Barat karena terlibat dengan peredaran narkoba.
Adapun Anggota Polri itu berinisial YD (35) warga Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Polres Sanggau Amankan Wanita Diduga Pengedar Narkoba
Tersangka YD ditangkap Tim Brantas BNN Kalbar ketika berada di Penyebrangan Fery Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada 20 April 2022 lalu bersama seorang temannya berinisial KM.
Ketika tingkap, petugas mendapati 2 bungkus narkoba jenis Sabu seberat 200 gram di pintu kanan mobil.
Petugas juga mendapati bareng bukti satu pucuk senjata api jenis revolver yang tersimpan di bawah jok mobil.
Baca juga: Jelang Lebaran Puluhan Kasus Diungkap Polres Kubu Raya, Diantaranya Prostitusi dan Narkoba
Saat dihadirkan di konferensi, YD hanya tertunduk tampak tertunduk lesu di BNNP Kalbar Rabu 18 Mei 2022.
“YD adalah anggota Polri Aktif yang bertugas di Kalimantan Barat,”ujar Kepala Bidang Pemberantasan, BNN Provinsi Kalbar AKBP Adeyana Supriyana saat konferensi pers di BNN Kalbar.
Baca juga: Warga Tanjung Hilir Kota Pontianak Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Melalui hasil pemeriksaan, kemudian Adeyana menyampaikan bahwa sabu yang didapat dari tersangka berasal dari wilayah Perbatasan Balai Karangan.
Ikuti Berita dan Artikel Kalbarsatu.id di Google News.