Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terkini

Dimaki Saat Demo, Sutarmidji Polisikan Oknum Mahasiswa, Tak ada Kata Damai

1
×

Dimaki Saat Demo, Sutarmidji Polisikan Oknum Mahasiswa, Tak ada Kata Damai

Sebarkan artikel ini
Dimaki Saat Demo, Sutarmidji Polisikan Oknum Mahasiswa, Tak ada Kata Damai
Dimaki Saat Demo, Sutarmidji Polisikan Oknum Mahasiswa, Tak ada Kata Damai
Example 468x60

KALBARSATU.ID — Gubernur Kalbar, Sutarmidji bakal laporkan seorang aktivis Mahasiswa. Ini merupakan buntut dari sebuah orasi salah seorang Mahasiswa yang terekam video saat melakukan aksi pada Selasa 10 November 2020.

Video tersebut terdapat satu orang mahasiswi yang memegang pengeras suara dengan lantang memaki Gubernur Kalimantan Barat.

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

Midji pun berencana akan melapor ke Polisi terkait video yang beredar tersebut.

“Untuk yang maki-maki saya tu, saya mau lapor polisi, pasti karena itu hak saye,” ucapnya geram dihadapan wartawan, Rabu (11/11/2020).

Kata dia, pada saat demo kemarin para pendemo ingin menemuinya pada jam bersamaan dirinya ada agenda yang tidak bisa diwakilkan oleh siapapun.

“Saya sudah bilang, saya memberi materi dalam webinar di Kementerian LHK dan ATR/PBN untuk kepentingan masyarakat Kalbar.

Karena itu adalah tora dalam arti memberikan hak-hak tanah pada masyarakat Kalbar. Selesainya kemarin sampai jam 13.30, apakah saya harus meninggalkan itu,” jelasnya.

Karena kesal, Sutarmidji akan hal itu, dan dirinya merasa kecewa atas perbuatan oknum dari masa aksi unjuk rasa tersebut.

“Saya sebenarnya tak suka dengan cara-cara yang seperti itu dan saya akan masalahkan divideo itu maki-maki saya. Saya kan melaksanakan tugas, kan ada yang bisa menerimanya tidak harus Gubernur,” bebernya.

Ia juga mengatakan, tidak ada lagi diskusi yang akan dilakukan, terkait permintaan masa aksi unjuk rasa agar tidak diberlakukannya Omnibus Law di Kalbar.

“Kalau pada saya, saya sudah kecewa dan tidak ada diskusi lagi dengan saya. Saya sudah sampaikan aspirasi mereka mau bicara apalagi. Ini undang-undang sudah disahkan, satu-satunya tinggal di MK silahkan ikuti

Kalau minta Undang-undang tidak berlaku di Kalbar ya mane bise, ini kan negara Republik Indonesia NKRI semua undang-undang berlaku, yang nolak bagaimanapun menurut undang-undang mengikat,” terangnya.

Kamis 12 November 2020, ia akan membuat laporan ke Polisi. Dia juga mengatakan semua permasalahan dengan oknum tersebut silahkan selesaikan di pengadilan.

“Saya tetap permasalahkan, besok saya akan buat laporan. Saya sudah bilang ke mereka saya akan tetap buat laporan. Kalian kita ketemu di pengadilan aja,” ucapnya kesal.

Dirinya kemudian menekankan bahwa tidak ada kata damai dari kasus ini, terkecuali jika mahasiswi tersebut meminta maaf secara terbuka.

“Tak ada damai kecuali dia minta maaf terbuka. Karena itu sudah menyebar di Medsos, yang perempuan itu mahasiswa mana itu. Saya tahu namanya, dan saye akan tahu dari fakultas mana. Saya mau bilang Rektor ajar itu anak,” ungkapnya.(*)

Example 300250
Example 120x600