Dinilai Langgar HAM, Paguyuban Dayak Tinghoa Kalbar Kecam Tindakan Pihak Kepolisian Kalteng

- Editor

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Paguyuban Dayak Tinghoa Kalimantan Barat, Yanto/ISTI

i

Ketua Paguyuban Dayak Tinghoa Kalimantan Barat, Yanto/ISTI

KALBARSATU.ID – Beberapa hari belakangan publik dihebohkan atas rentetan aksi penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah terhadap warga dan ketua adat dari komunitas masyarakat adat laman Kinipan, di Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah.

“Terjadinya peristiwa penangkapan, dan itu tampaknya bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Azasi Manusia (HAM), karena ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat terhadap warga dan ketua adat laman kinipan, ketika mereka sedang berupaya untuk berjuang mempertahankan hak atas wilayah adatnya yang saat ini tengah dirambah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML),” kata Ketua Paguyuban Dayak Tinghoa Kalimantan Barat, Yanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/8/20).

Menurutnya hal itu sangat disayangkan, bahkan dirinya mengecam tindakan tersebut, karena terkesan bertindak cukup represif atas penangkapan paksa terutama terhadap Effendi Buhing yang merupakan ketua adat laman Kinipan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun terendus informasi, mereka yang sebelumnya sempat ditahan dan telah dilepaskan karena ada penangguhan penahanan yang dilakukan,” imbuhnya.

Tetapi pihaknya berharap kedepannya tidak ada lagi masyarakat adat laman Kinipan maupun masyarakat adat di seluruh Indonesia yang ditangkap, diintimidasi dan dikriminalisasi, ketika berjuang untuk mempertahankan hak atas wilayah adatnya.

“Kami meminta kepada negara, agar dapat terlibat aktif dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat adat dengan pihak korporasi,” harapnya. (Editor)

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru