Ditpolairud Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Telur Penyu Sebanyak 3.274 Butir

- Editor

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalbar melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana Konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya berupa 3.274 butir telur penyu yang disita oleh tim unit 1 Siintelairud Subdit Gakkum Ditpolairud pada Kamis (20/04/2020)

KALBARSATU.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalbar melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana Konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya berupa 3.274 butir telur penyu yang disita oleh tim unit 1 Siintelairud Subdit Gakkum Ditpolairud pada Kamis (30/04/2020) di dermaga TPI Kota Pontianak jalan Komyos Soedarso Kecamatan Pontianak Barat.

Pemusnahan barang bukti digelar di Mako Ditpolairud dihadiri Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta T. S.Ik, M.Si, dalam hal ini di wakili Wadir Polairud Polda Kalbar AKBP Ahmad Fadlin, SIK, M.Si,

Turut hadir Erik Sostenes, S.ST.Pi, M.Si. Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Paramita Rosandi, S.H. Kasat Gas Polhut Pontianak, Hadi Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Akbp Jamhuri, para pejabat Utama Ditpolairud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akbp Ahmad Fadlin mengatakan aturan soal perlakuan terhadap barang buktinya memang sudah ditentukan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan  pihak BKSDA Provinsi Kalbar, pasalnya telur penyu termasuk yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam,” tutur Ahmad Fadlin

“Bagi yang mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan, atau memiliki telur  dan atau sarang satwa yang dilindungi tersebut bisa dikenai hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta,” Sambungnya.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Jamhuri  menambahkan Ditpolairud bersama instansi terkait akan tetap konsisten dalam melakukan penindakan berkaitan dengan pelanggaran pelestarian SDA hayati dan ekosistemnya, tidak berhenti sampai disini, Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap sindikat perdaganan telur penyu di wilayah Kalimantan barat.

Penulis : ML
Editor   : Zub

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Intip Uang Pensiun Presiden Jokowi, Berikut Besarannya
Selain RAMAH, Muncul Baru Pasangan Cabup Kubu Raya ROMA
Kapolres AKBP Nyoman Sudama Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Pemkab Sekadau
PANTUN LUCU Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, 17 Agustus 2024: Asli Serumya
Sosok KH Yahya Cholil Staquf dan Kepemimpinannya di PBNU
Profil Mujib Sebagai Calon Nahkoda Ketua BEM UNU Kalbar
Fatayat NU Kalbar Tandatangan MoU Dengan BNN Provinsi Kalbar
Dandi Pemancing Yang Hilang Misterius Telah Ditemukan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 09:39 WIB

Intip Uang Pensiun Presiden Jokowi, Berikut Besarannya

Minggu, 18 Agustus 2024 - 18:35 WIB

Selain RAMAH, Muncul Baru Pasangan Cabup Kubu Raya ROMA

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Kapolres AKBP Nyoman Sudama Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Pemkab Sekadau

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:24 WIB

PANTUN LUCU Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, 17 Agustus 2024: Asli Serumya

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:43 WIB

Sosok KH Yahya Cholil Staquf dan Kepemimpinannya di PBNU

Berita Terbaru

Tips

Link Twibbon Hari Anak Sedunia 2024: Download Gratis!

Rabu, 20 Nov 2024 - 13:01 WIB

Intip Uang Pensiun Presiden Jokowi, Berikut Besarannya. Foto/Istimewa.

Terkini

Intip Uang Pensiun Presiden Jokowi, Berikut Besarannya

Rabu, 20 Nov 2024 - 09:39 WIB