Terkini

eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI

LINK BLT UMKM 2021 https //banpresbpum.id Cek Daftar Penerima BPUM Tahap 3
LINK BLT UMKM 2021 https //banpresbpum.id Cek Daftar Penerima BPUM Tahap 3

KALBAR SATU – Inilah cara mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI.

Diketahui, Pengecekan penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta dapat dilakukan secara online.

Bagi calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengeceknya dengan mengakses laman resmi yang dirilis BRI atau BNI.

Adapun bantuan pemerintah senilai Rp1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Bagi Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Inilah cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM secara online melalui BRI dan BNI.

Baca Juga: CEK BLT UMKM Online Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca Juga: Cek Online Penerima Banpres UMKM Rp 1,2: LINK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berikut Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  • Kemudian, klik ‘Proses Inquiry’.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

  • Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
  • Isi nomor KTP.
  • Kemudian, pilih ‘Cari’.
  • Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki KTP Elektronik;
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
  3. Nama lengkap;
  4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
  5. Bidang usaha;
  6. Nomor telepon.

Terima Kasih Telah Membaca Artikel Berjudul ” eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI”

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version