KALBAR SATU ID – Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Kalimantan Barat menandatangai Perjanjian Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Fatayat NU Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (26/6/24).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini berlangsung di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Parit Haji Husein, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
Baca juga: Umi Marzuqoh Sah Pimpin Kembali Fatayat NU Kalbar Periode 2023-2028
Adapun Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU ini dilaksanakan bersamaan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 dengan tema “The Evidence is Clear: Invest in Prevention: Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar,” yang di gelar oleh BNN Pusat dan diikuti secara virtual dari BNN Provinsi, termasuk BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyatakan dalam sambutannya untuk bersama-sama melawan kejahatan narkoba, apalagi di era perkembangan teknologi informasi saat ini yang semakin dimanfaatkan oleh sindikat jaringan narkoba dalam menyebarkan informasi dalam membangun opininya mengenai narkoba.
Presiden Republik Indonesia pun dalam sambutannya memberikan himbauan untuk memerangi narkotika sampai ke akarnya.
“Kita harus perangi kejahatan narkotika sampai ke akar-akarnya, kita harus melindungi masa depan generasi muda, dan saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga dan masyakarat dalam mencegah penggunaan narkotika sejak dini,” Himbau Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.
Umi Marzuqoh, selaku Ketua PW Fatayat NU Kalbar setelah melakukan MoU di Kantor BNN Provinsi Kalbar menyatakan bahwa ia akan berkomitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Fatayat NU Kalbar.
“Tentunya kami akan berkomitmen dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, melalui mudi-mudi NU yang tergabung di Fatayat NU, yang saat ini mereka tengah berada di fase mendidik anak-anak mereka di usia kanak-kanak, dan ini sesuai dengan himbauan Bapak Presiden kita yang menghimbau untuk mencegah penggunaan narkotika sejak dini,” papar Ketua PW Fatayat NU Kalbar.
Adapun kegiatan ini berlangsung dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.30 wib dan berjalan dengan lancar.