Terkini

INFO Baru! Balita Dapat BLT Rp 3 Juta, berikut Kriterianya

Ilustrasi

KALBARSATU.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan beragam Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Diantaranya yang menjadi target penerima BLT tersebut adalah balita, ibu hamil, lansia

Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos Rachmat Koesnadi mengatakan, kriteria balita penerima bansos adalah balita berusia 0-6 bulan.

“Kalau di data anggaran kita BLT untuk Balita dari 0 sampai 6 bulan,” kata Rachmat di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021.

Dia melantukan, BLT ini diberikan bagi balita yang terdampak Covid-19. Sebab, pandemi telah memporak porandakan perekonomian masyarakat Indonesia.

“Kita ingin meringankan beban masyarakat miskin,” katanya.

Dirinya menuturkan, BLT tersebut disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.

“Kita salurkan bank Himbara. Itu bisa mencapai Rp3 juta dengan per bulan mendapat Rp750 ribu,” ujarnya.

Melalui PKH Kementerian Sosial (Kemensos), tahun ini memberikan berbagai macam BLT di antaranya BLT anak sekolah, BLT ibu hamil, BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas.

Selain itu, masyarakat bisa mengadukan permasalahan lewat email bansoscovid@kemensos.go.id.

Bisa juga melalui layanan whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Namun demikian, layanan whatsapp tersebut tidak menerima layanan telepon.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version