Intip Uang Pensiun Presiden Jokowi, Berikut Besarannya

- Editor

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intip Uang Pensiun Presiden Jokowi, Berikut Besarannya. Foto/Istimewa.

i

Intip Uang Pensiun Presiden Jokowi, Berikut Besarannya. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Masa tugas Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah berakhir dan diganti dengan Presiden Prabowo Subianto masa 2024-2029.

Sebagai mantan presiden, Jokowi juga akan mendapatkan uang pensiun, lantas berapa uang pensiunan dan tunjangan presiden Jokowi?

Di lansir dari berbagai sumber, berikut penjelasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang pensiun presiden dan wakil presiden ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Dalam aturan, para pensiunan presiden dan wapres akan mendapatkan uang pensiun 100% gaji pokok terakhir.

Baca juga: AHY Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang

Perlu diketahui, gaji presiden mencapai Rp 30,2 juta atau enam kali lebih besar dari gaji tertinggi PNS sebesar Rp 5,04 juta per bulan. Namun presiden dan wakil presiden yang pensiun tidak akan mendapatkan tunjangan setelah masa jabatannya habis, di mana tunjangan bulan sekitar Rp 32,5 juta.

Selain itu, presiden juga berhak mendapatkan tunjangan rumah yang disediakan negara. Tunjangannya mencakup biaya seperti pemakaian air, listrik dan telepon, serta perawatan kesehatan keluarga.

Bukan hanya rumah, presiden akan mendapatkan mobil dinas. Fasilitas keamanan dari pasukan pengamanan presiden juga diberikan pada pensiunan presiden

Itulah tadi uang pensiun dan tunjangan hari tua Jokowi yakni sebesar Rp30,2 juta tiap bulannya dan sejumlah manfaat serta tunjangan lain yang diterimanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Selain RAMAH, Muncul Baru Pasangan Cabup Kubu Raya ROMA
Kapolres AKBP Nyoman Sudama Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Pemkab Sekadau
PANTUN LUCU Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, 17 Agustus 2024: Asli Serumya
Sosok KH Yahya Cholil Staquf dan Kepemimpinannya di PBNU
Profil Mujib Sebagai Calon Nahkoda Ketua BEM UNU Kalbar
Fatayat NU Kalbar Tandatangan MoU Dengan BNN Provinsi Kalbar
Dandi Pemancing Yang Hilang Misterius Telah Ditemukan
Sujiwo Siapkan Bonus 100 Juta untuk Kejuaraan Bulutangkis Panjang Umur Cup se-Kalbar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 09:39 WIB

Intip Uang Pensiun Presiden Jokowi, Berikut Besarannya

Minggu, 18 Agustus 2024 - 18:35 WIB

Selain RAMAH, Muncul Baru Pasangan Cabup Kubu Raya ROMA

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Kapolres AKBP Nyoman Sudama Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Pemkab Sekadau

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:24 WIB

PANTUN LUCU Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, 17 Agustus 2024: Asli Serumya

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:43 WIB

Sosok KH Yahya Cholil Staquf dan Kepemimpinannya di PBNU

Berita Terbaru

Intip Uang Pensiun Presiden Jokowi, Berikut Besarannya. Foto/Istimewa.

Terkini

Intip Uang Pensiun Presiden Jokowi, Berikut Besarannya

Rabu, 20 Nov 2024 - 09:39 WIB