KALBAR SATU- Jadwal Cuti Atau Libur Lebaran 2022: Berikut Cek Waktu, Tanggal Sesuai Aturan Pemerintah.
Inilah jadwal libur bersama jelang hari lebaran 2022. Baru-baru ini pemerintah mengumumkan informasi terkait libur lebaran 2022 atau cuti lebaran yang bisa anda cekdibawah ini
Informasinya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan terkait cuti bersama Lebaran 2022 akan memberi masyarakat jatah libur selama 10 hari lamanya.
Selain itu, cuti bersama Lebaran 2022 akan dimulai dari 29 April hingga 6 Mei 2022.
“Dalam mudik itu nanti Presiden sudah sudah menyetujui ada libur bersama juga itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama,” kata Muhadjir saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 6 April 2022.
Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Terbaru: Pembagian Rapor, Natal dan Tahun Baru (Kemendikbud Ristek)
Baca juga: Teks Puisi Ramadhan 2022 Sangat Indah: Tema Tentang Puasa
Muhadjir juga menambahkan bahwa untuk libur Ramadhan, ia memperkirakan agenda cuti bersama lebaran 2022 akan terlaksana dan hanya perlu menunggu terbitnya surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
Adapun SKB terkait cuti bersama ini akan ditandatangani langsung oleh Menpan RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja
“Jadi nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja,” katanya.
Meski demikian, wacana cuti bersama Lebaran bisa saja gagal jika kasus Covid-19 kembali merangkak naik.
“90 persen sudah oke, dan mudah-mudah Covid-nya tidak ngamuk, kalau kondisinya seperti sekarang atau di bawah sekarang ini mudik pasti diizinkan,” katanya.
Oleh sebab itu, Muhadjir mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 sejatinya belum benar-benar berakhir.
Baca juga: Jadwal Berbuka Puasa Surabaya Jawa Timur 6 April 2022: Niat dan Waktu Ramadhan ke-4
Baca juga: NASKAH CERAMAH Ramadhan Terbaru PDF: Teks Kultum Puasa Arab Indonesia, Cocok Dipakai Online dan Offline
“Ini harus tetap waspada karena angka kematian karena covid masih cukup tinggi,” katanya.
Muhadjir juga berharap masyarakat yang hendak mudik memenuhi persyaratan seperti vaksin booster atau dosis ketiga.
“Dan jangan lupa persyaratan vaksin, yaitu harus sudah vaksin,” ungkapnya.
Demikian informasi Jadwal Cuti Atau Libur Lebaran 2022: Berikut Cek Waktu, Tanggal Sesuai Aturan Pemerintah.