KALBAR SATU ID – Inilah beberapa hal penting yang harus diketahui mendaftar CPNS 2023. Pada tanggal 17 September 2023 nanti pendaftaran CPNS akan dibuka.
Bagi lulusan Sarjana (S1) yang ingin mendaftar bisa mempelajari apa saja yang harus ketahui mulai dari jadwal pembukaan, link daftar, syarat hingga tahapannya.
Sebagaimana diinformasikan, bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tahun ini alokasi CPNS 2023 sebanyak 28.903 formasi.
Kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Baca juga: Hasil SKD Tahap 2 CPNS KKP 2021 Berikut Cara Cek dan Link Instansi
Masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan detail formasi CPNS mulai 16-30 September 2023.
Berikut syarat, cara pendaftaran dan jadwal tahapan lengkap CPNS 2023.
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Syarat umum CPNS 2023 itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yakni:
Baca juga: 9 Jenis Pekerjaan Bakal Hilang 2030 VS Pekerjaan Masa Depan, Digital Content Masuk Katagori
- Warga negara Indonesia (WNI). Berusia 18-35 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka. Sehat jasmani dan rohani. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Syarat dokumen atau berkas CPNS 2023
- Surat lamaran.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Link dan Cara Pendaftaran CPNS 2023
- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Buat akun SSCASN BKN
- Lengkapi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, nomor handphone, dan alamat email aktif
- Konfirmasi akun melalui pesan yang dikirim ke email
- Pilih jenis seleksi, baik CPNS maupun PPPK
- Pilih formasi sesuai syarat daftar CPNS 2023
- Unggah seluruh dokumen yang dipindai (scan) dengan ukuran dan format sesuai ketentuan
- Periksa seluruh informasi dan data diri, lalu cetak kartu pendaftaran akun CPNS 2023 dan kartu informasi akun.
Jadwal CPNS 2023
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
- Masa sanggah: 15-17 November 2023
- Jawab sanggah: 15-19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
- Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
- Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Demikianlah informasi lengkap terkait Jadwal dan Link Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan S1: Berikut Syarat dan Tahapannya!