KALBAR SATU – Berikut kami sajikan jadwal seleksi Penerimaan CPNS 2021 terbaru. Titik terang pembukaan CPNS 2021 terlihat.
Baru saja, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan pembukaan CPNS 2021 hari ini, Selasa 29 Juni 2021 pukul 14.00.
Adapun Pengumuman penting ini diumumkan BKN lewat live youtubenya BKNgoid.
Sehingga, dari konferensi pers tersebut, jadwal seleksi CPNS 2021 resmi dirilis.
Berikut Jadwal pembukaan CPNS 2021 berdasarkan Surat BKN Nomor : 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang “Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021” selengkapnya berikut.
Baca Juga: RESMI, Jadwal Pendaftaran CPNS Akan Dibuka 30 Juni 2021.
Baca Juga: LINK SIMULASI CAT CPNS 2021, Login cat.bkn.go.id/simulasi/index.php
1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
9. Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 s.d. 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022.
Dikutip dari beragam sumber berikut Kebutuhan CASN
Beberapa waktu lalu, Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) per 13 Juni 2021 sebanyak 707.622 orang.
Formasi paling besar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 531.076 orang.
Kemudian PPPK non-guru 20.960 orang dan CPNS sebanyak 80.961 orang, demikian dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KemenPAN-RB.
Katmoko juga menjelaskan, akan ada dua formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
Ketentuan Umum Seleksi CPNS 2021
Sembari menunggu kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka, simak dulu ketentuan umum pada pendaftaran CPNS 2021.
Ketentuan umum menjadi patokan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021:
1. WNI dengan usia saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
2. Jabatan yang dilamar dengan usia maksimal 40 tahun:
Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis)
Dokter Pendidik Klinis
Dosen, Peneliti dan Perekasaya dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
5. Tidak pernah diberhentikan:
Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
7. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani
Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru
Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.
Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.
Apalagi pada seleksi PPPK, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Guru dan PPPK non-guru.
Walau sama-sama PPPK, alur seleksi yang dilalui pun berbeda.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui alur seleksi masing-masing jalur agar ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, tidak lagi bingung.
Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru
Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.
Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.
Apalagi pada seleksi PPPK, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Guru dan PPPK non-guru.
Walau sama-sama PPPK, alur seleksi yang dilalui pun berbeda.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui alur seleksi masing-masing jalur agar ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, tidak lagi bingung.
Selengkapnya, berikut alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021 seperti dikutip Tribunnews.com dari situs resmi sscasn.bkn.go.id:
Alur seleksi CPNS 2021
1. Daftar Akun
Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini.
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
Pilih jenis seleksi
Pilih formasi
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar melaksanakan ujian SKD
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pelamar melaksanakan ujian SKB
Panitia mengumumkan hasil SKB
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Alur Seleksi PPPK Guru 2021
1. Daftar Akun
Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
Pilih jenis seleksi
Pilih formasi jika kolom formasi kosong
Lengkapi data Dapodik dan/atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong, maka lengkapi form pada link yang tersedia)
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
Pelamar yang masuk Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
7. Optimalisasi Formasi
* Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi
Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Alur Seleksi PPPK Non-Guru 2021
1. Daftar Akun
Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
Pilih jenis seleksi
Pilih formasi
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis
5. Pengumuman Kelulusan
Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2021 Terbaru, Info Lengkap Pendaftaran CPNS 2021 Ada di Sini
Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2021 Terbaru, Info Lengkap Pendaftaran CPNS 2021 Ada di Sini