KUBU RAYA, KALBAR SATU – Polres Kubu Raya, Rabu (21/07/2021) melaksanakan launcing Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kantor Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya. Hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran dan pengunaan narkoba di wilayah hukum daerah tersebut.
Kepala Desa Desa Rasau Jaya Umum, Iwan Kurnia Putra mendukung penuh program Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dibentuk oleh Polres Kubu Raya. Dia berujar akan terus mensosialisasikan kepada warga yang ada sehingga peredaran narkoba di desa Rasau Jaya Umum dapat diminimalisir dan dicegah dengan cepat.
“Kita berharap masyarakat dapat bekerjasama dalam memberantas narkoba di desa Rasau Jaya Umum ini dan yang jelas tidak ada ruang bagi pengedar maupun pemakai Narkoba di Rasau Jaya Umum ini,” tegas Iwan.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan, saat ini kejahatan narkoba sudah masuk ke pelosok-pelosok desa. Artinya semua elemen harus bekerjasama untuk memberantasnya.
Baca Juga: Berkurban 2 Ekor Sapi, Sujiwo Ajak Teladani Nabi Ibrahim dengan Bantu Sesama
Baca Juga: Wabup Sujiwo Ajak Umat Islam Rayakan Idul Adha dengan Tetap Disiplin Prokes
Kata Kapolres, letak geografis Kabupaten Kubu Raya sangat strategis untuk peradaran narkoba dan kasus-kasus lainnya, apalagi sejak Polres ada di Kubu Raya, sudah banyak pengguna dan pengedar narkoba yang kebanyakan anak muda yang pernah di proses.
“Sehingga launcing Kampung Tangguh Narkoba ini merupakan bentuk keprihatin kita dan bukti nyata Polres Kubu Raya dalam memerangi Narkoba.”
“Dua Tahun terakhir ini Polres Kubu Raya telah menangani 36 kasus narkoba dan sebanyak 27 Kasus sudah Ingkrah di Polda Kalbar,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan, launcing ini bukan hanya sekedar kegiatan seremoni saja. Namun, sejumlah langkah dan strategi untuk mencegah peredaran Narkoba telah disiapkan.
“Tidak Narkoba tapi prestasi Yes,” harap AKBP Yani.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan, atas nama Pemerintah daerah tersebut dirinya mengapresiasi launcing Kampung Tangguh Anti Narkoba ini.
Kata Wabup Sujiwo, langkah ini harus diiringi dengan tindakan dan juga aksi konkrit dari masyarakat itu sendiri, ini juga menjadi pesan baik itu untuk pengguna maupun pengedar Narkoba yang ada di Kabupaten Kubu Raya bahwasanya sudah tidak ada tempat lagi untuk mereka.
“Kita berharap ini menjadi benteng agar terciptanya kemandirian masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kubu Raya,” harap Sujiwo.
Terkait hal ini, tambah Sujiwo, Pemda Kubu Raya akan ambil peran karena ini harus di lakukan dengan bergotong royong dan juga dengan “Kepul Bakul” untuk mengeroyoknya.
“Setelah di desa Rasau Jaya Umum, selanjutnya hal yang serupa juga akan kita sampaikan kepada para Kepala desa yang ada untuk hal yang sama, sehingga peredaran dan penggunaan Narkoba dan sejenisnya benar-benar dapat di berantas hingga ke akar-akarnya,” pungkas Sujiwo.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala BNN Kubu Raya, AKBP. Daulay, Kasdim 1207/BS Letkol Arm Moh. Rofiq, Camat Rasau Jaya, Drs. Soetomo, Danramil 1207, Sungai Kakap, Kapten Tri Yulianto, Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Setyo Pramulyanto, Kepala Puskesmas, Supratman, Kepala Desa Rasau Jaya Umum, Iwan Kurnia Putra serta tokoh masyarakat yang ada di Rasau Jaya Umum.