Kalbarsatu.id – Jumlah pekerja atau buruh yang di PHK dan dirumahkan selama masa pandemi di Kalbar membludak. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Manto merinci, ada sekitar 752 pekerja di PHK, dan 3.789 dirumahkan yang ditotal ada 4.730 pekerja, karena terdampak Pandemi Covid-19.
“Data ini hasil rekapitulasi pekerja yang di PHK dan dirumahkan dampak dari pandemi Covid-19 sampai 7 Oktober 2020 dari Kabupaten/Kota di Kalbar,” katanya, Kamis (29/10/20).
Jumlah tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Kalbar. Dimana untuk korban PHK terbanyak ada di Kota Pontianak sebanyak 232 orang.
Sedangkan pekerja yang dirumahkan terbanyak di Ketapang sebanyak 1.813 orang.
“Jadi, paling banyak terdampak adalah perusahaan-perusahaan di sektor perdagangan dan jasa,” katanya.
Menurutnya, Disnaker telah berupaya mengakomodir para pekerja ini dengan berbagai program. Program-program yang sudah disusun sejak tahun lalu diarahkan dengan prioritas antara lain ke para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kita mendorong pencari kerja untuk mengikuti program Kartu Prakerja,” katanya. (*)