DaerahTerkini

Kasus Pemerkosaan Kepala Imigrasi Entikong meningkat ke Penyidikan

3
Pemerkosaan
Ilustrasi

KALBARSATU.ID – Kasus dugaan pemerkosaan, terlapor Kepala Kantor imigrasi Entikong berinisial RF, kini status perkasanya meningkat ke penyidikan.

Pihak Polres Sanggau juga telah mengirim surat pemberitahuan bahwa dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Sanggau.

Advertiser
Banner Ads

“Kasus sudah di tahap penyidikan. Namun terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Yafet E Patabang Senin 25 Januari 2021.

Kata dia, pihak penyidik masih harus melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban dan saksi-saksi lain.

“Termasuk saksi ahli,” ujarnya.

Disebutkannya bahwa pihak Kepolisian membidik terduga dengan Pasal 285 tentang Pemerkosaan dan atau Pasal 294 Ayat 2 tentang Perbuatan Cabul di Lingkungan Kerja.

“Kemudian untuk penetapan status tersangka, masih menunggu kelengkapan alat bukti,” ungka Yafet.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ( Kalbar) berinisial RF dilaporkan ke polisi dengan dugaan kasus pemerkosaan ke pegawainya sendiri.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, kepolisian telah menerima laporan tersebut dan masih tahap pemeriksaan.

“Sudah ada laporan polisinya. Sekarang masih tahap pemeriksaan,” kata Donny, Rabu (20/1/2021).#

Exit mobile version