Terkini

Keberangkatan Haji 2021 Batal, Benarkah Keputusan Ini Akibat Hutang Indonesia Pada Arab Saudi?

2

HAJI KALBAR SATU- Akhirnya setelah sekian lama menunggu kabar terkait keputusan haji 2021 terbaru dari Pemerintah Indonesia.

Keputusan tersebut diberitahukan oleh Kementerian Agama atau Kemenag saat konferensi pers ditempat Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, hari Kamis 3 Juni 2021.

Advertiser
Banner Ads

Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan keputusan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun 2021 ini.

Keputusan ini diambil usai pemerintah menetepkan dan memutuskan tidak adanya keberangkatan jemaah haji pada tahun ini.

“Perlu saya tambahkan bahwa sebenarnya jemaah haji baik yang reguler dan haji apalagi yang sudah melunasi biaya terkait keberangkatan haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1442 atau 2021 masehi dibatalkan dan akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan haji di tahun 1443 h atau 2022 Masehi,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis 3 Juni 2021.

Batalnya keberangkatan jemaah haji ini, kata gus Yaqut, berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia atau kuota haji lainnya.

Untuk para jamaah haji dapat meminta kembali biaya haji yang telah dilunaskan atau tidak diambil dan menyimpannya pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“untuk oara jamaah haji bisa diambil kembali atau tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan ada pemberangkatan ibadah haji yang akan datang,” ungkap Yaqut, dilansir dari TribunNews. Com.

Untuk memudahkan segala informasi pada masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga sudah menyiapkan posko khusus komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kemenag juga sedang menyiapkan WA Center dan akan dirilis dalam waktu terdekat ini.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membantah terkait batalnya pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 mungkin disebabkan oleh utang pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi.

Kami msamoaikan kepada seluruh rakyat Indonesia kalau ada hoaks, atau ada berita tidak benar. Misalkan adanya media yang memberitakan atau menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali,” Ungkap Yandri, dalam konferensi pers di Kantor Kemenag RI, Kamis 3 Juni 2021.

“itu adalah berita bohong kalau ada pihak atau oknum yang mengatakan bahwa keputusan membatalkan haji ini karena ada hutan negara Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, catering dan lain-lain,” ungkapnya

Politikus dari fraksiPAN itu juga menegaskan dana haji dari calon jemaah haji sangatlah aman tidak berkurang sedikitpun.

Dana haji sangatlah aman, tidak berkurang sedikitpun. Oleh karena nya kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu bingung dan gundah gulana karena pembatalan ini.

Intinya uang yang bapak ibu sudah setorkan itu sangat aman tidak akan berkurang. Itu kabar tidak benar jika ada berita yang mengatakan ada utang itu tidak benar sama sekali,” Ungkap Yandri.

Lebih lanjut, Yandri juga mengatakan pembatalan pemberangkatan haji 2021 dilakukan sangat berat hati melihat kondisi terkini.

Yang paling penting yakni keselamatan calon jemaah haji melihat saat ini pandemi masih sangat tinggi.

Peristiwa ini lah yang menjadi pertimbangan khusus juga sampai detik ini pemerintah Saudi Arabia belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah. Termasuk kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia,” ungkapnya.

“Artinya kementerian agama dan DPR selalu memantau hingga detik-detik terakhir.

kemungkinan tetap kami pantau, tapi persiapan secara teknis sudah kami hitung.

bahwa sudah tidak memungkinkan lagi untuk kita warga yang ingin berangkat haji memberangkatkan calon jemaah haji di tengah belum ada kepastian dari pemerintah Saudi Arabia.

Yang kita perhitungkan adalah keselamatan haji di tengah Covid-19 . Jadi apa yangbsudah diputuskan menteri agama adalah jalan yang aman dengan apa yang kami bahas di panja haji Komisi VIII DPR RI,” ungkapnya.

Exit mobile version