KUBU RAYA, KALBAR SATU – Sampai bulan Juni 2021 realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kabupaten Kubu Raya baru mencapai sekitar 18 persen dari target pendapatan sebesar Rp14 miliar.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Lugito, Sabtu 12 Juni 2021.
“Untuk tahun 2021 ini PBB Kubu Raya ditargetkan sebesar Rp14 miliar dan sampai Juni ini realisasinya sekitar 18 persen atau kurang lebih Rp2,5 miliar,” kata Lugito di Sungai Raya, Sabtu.
Lugito mengatakan, bahwa target realisasi PBB Kubu Raya tahun ini mengalami sedikit peningkatan dari tahun lalu, di mana pendapatan PBB tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp13,6 miliar.
” Alhamdulillah tahun lalu bisa melebihi target yang ditentukan, di mana PBB ditargetkan sebesar Rp13,6 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp13,7 miliar lebih,” tuturnya.
Sampai saat ini, menurutnya, kesadaran masyarakat Kubu Raya untuk membayar pajak sudah sangat baik. Dirinya yakin tahun ini pendapatan pajak itu juga bisa mencapai target.
“Untuk mencapai target tersebut, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, karena kami tahu masyarakat Kubu Raya sudah sadar dan taat untuk membayar pajak.”
“Dengan semakin didekatkannya pelayanan pajak kepada masyarakat, tentu masyarakat akan lebih mudah untuk melaksanakan kewajiban atas pajak,” katanya.
Berita Kalbar Lainnya: Kerolin Minta inspektorat Persempit Peluang Korupsi di SKPD Landak
Lugito mencontohkan,yang memiliki tanah di Kubu Raya bukan hanya masyarakat setempat, tetapi ada juga yang berdomisili di daerah lain seperti di Mempawah, Kota Pontianak, bahkan di Jakarta.
“Dengan adanya kemudahan pembayaran pajak seperti di Indomaret, tentu masyarakat yang berada di luar Kubu Raya bisa dengan mudah membayar pajaknya dan pola ini yang kita lakukan untuk mencapai target pajak di Kubu Raya,” kata Lugito.