Terkini

Ketua PWNU Kalbar Dr Syarif Apresiasi Penegak Hukum Cepat Tangani Kasus Pengeroyokan 3 Anggota Banser

×

Ketua PWNU Kalbar Dr Syarif Apresiasi Penegak Hukum Cepat Tangani Kasus Pengeroyokan 3 Anggota Banser

Sebarkan artikel ini
Syarif PWNU Kalbar
Inilah Pernyataan Pertama Dr Syarif Setelah Resmi Sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Kalbar,- FOTO/Tangkapan Layar YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama.

KALBAR SATU, NEWS – Peristiwa pengeroyokan dan dugaan pembegalan yang terjadi kepada 3 (tiga) anggota Banser di Desa Temuyuk Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Minggu, 25 Juni 2023 menimbulkan kecaman dari banyak pihak terutama kalangan Nahdliyin.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalbar Dr. H. Syarif, M.Ag., mengapresiasi gerak cepat anggota kepolisian menangani dan menangkap pelaku pengeroyokan kepada anggota Barisan Serbaguna (Banser) GP Ansor Kapuas Hulu.

“Dengan kejadian pengeroyokan kader Banser yang merupakan bagian dari GP Ansor dan Nahdlatul Ulama tentu melukai hati warga Nahdliyin. Oleh karena itu, saya mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku dan dikenakan Tindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku agar kedepannya mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Syarif yang juga Rektor IAIN Pontianak, Senin (26/06/2023).

Dirinya juga berharap semua warga Nahdliyin untuk tenang dan menyerahkan semua kepada penegak mukum, meski demikian rasa prihatin atas peristiwa yang menimpa 3 Anggota Banser GP Ansor Kapuas Hulu itu tentu tidak bisa terbantahkan.

“Semoga penegak hukum segera menuntaskan serta melakukan tindakan tegas agar peristiwa seperti ini kedepannya tidak terulang kembali dan kita semua selalu bisa menjaga kondusifitas daerah Kalbar ini,” tutupnya.

Sebelumnya, juga ada kecaman dari Ketua PCNU Kapuas Hulu H.M. Yusuf menyayangkan dan mengutuk keras terhadap tindakan para pelaku yang merugikan anggota Banser NU.

“Kami meminta kepada Pihak Kepolisian, Khususnya Polres Kapuas Hulu untuk menindak pelaku sesuai dengan Hukum Positif yang ada,” katanya, Minggu (26/06/2023).

Diungkapkan Yusuf apresiasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bunut Hulu dan Satreskrim Kapuas Hulu dengan reaksi cepatnya menangkap semua pelaku sebanyak 14 orang.

“Selain menuntut keadilan, kami juga sangat berterima kasih atas reaksi cepat Polsek Bunut Hulu yang dibantu oleh Satreskrim Polres Kapuas Hulu yang tidak sampai 24 jam sudah mengamankan seluruh pelaku,” ungkapnya.