Koodinator Pemulangan Satri, Mashudi (kanan) |
KALBARSATU.ID – Koordinator kepulangan santri Kalimantan Barat se Jawa Timur, Mashudi sesalkan rencana Pemerintah Kabupaten Mampawah yang akan mengkarantina santri yang sudah maupun yang akan pulang dalam waktu dekat.
“Saya sudah membaca di salah satu pemberitaan online (SuaraKalbar.co.id), bahwa Pemerintah Kabupaten Mampawah akan mengkarantina santri yang pulang dari Pesantren Jawa selama 14 hari (tidak boleh langsung pulang kerumah),” katanya melalui keterangan tertulis kepada KALBARSATU.ID, Minggu (05/04/2020).
Kata Mashudi, rencana itu sangat meresahkan wali santri. Sebaiknya, hal itu tidak perlu lagi dilakukan, karena kepulangan santri sudah sesuai prosedur kesehatan yang ada.
“Keinginan Pemkab Mampawah itu meresahkan wali santri, saya pikir tidak perlu lagi ada dikarantina, Karena kepulangan santri sudah sesuai SOP yang ada,” imbuhnya.
Kata mantan ketua Ikatan Santri Kalimantan Barat (ISKAB) 2014-2016 itu, saya hormati niat baik Pemerintah Kabupaten Mampawah, akan tetapi perlu diketahui santri yang pulang dari Pesantren Jawa sudah dibekali Kartu kuning dari pihak kesehatan yang ada di Bandara maupun Pelabuhan. Artinya, santri yang pulang dalam keadaan sehat semua.
Menurutnya, kalaupun santri ini harus dikarantina, sebaiknya dikarantina di rumah masing-masing saja dan dipantau kondisi kesehatannya oleh pihak kesehatan terdekat.
“Pihak kesehatan yang ada di Bandara dan Pelabuhan sudah menganjurkan untuk langsung melapor kepada RT setempat dan memeriksakan diri kepada Rumah Sakit setempat. Hal ini sudah dilakukan oleh para santri dan hasilnya baik-baik saja,” ungkap Mashudi merupakan Alumni Pondok Pesantren Raudlatul I Malang itu.
Selain itu, tambah dia, Satuan Tugas (Satgas) Kalbar peduli Covid 19 sudah melakukan antisipasi dan pencegahan corona terhadap santri saat pemulangan santri pada Sabtu (04/04/2020).
“Santri sudah disemprotkan disinfektan dan dibagikan masker oleh Satgas NU Kalbar di Bandara dan Pelabuhan. Artinya pencegahan Covid 19 itu benar-benar sudah dilakukan terhadap santri,” jelas Mashudi.
Selain itu, dikatakan Mashudi bahwa keinginan Pemkab Mampawah itu sudah terlambat. Pasalnya, 90% satri sudah berada di Rumah masing-masing.
“Keinginan itu sudah terlambat, santri pulang sejak taggal 29 Maret 2020. 90% santri sudah pulang dan sudah ada di rumahnya masing-masing,” katanya. (Zb)