KALBARSATU.ID – Masyarakat Desa Malaya lakukan aksi demontrasi ke kantor PT. Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK), Kami (13/8/20). Demontrasi itu dilakukan untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada pihak perusahaan.
“Dengan adanya PT. BPK besar harapan desa kami mendapatkan pengawalan dan perawatan serta pelayanan dan juga kewajiban Perusahaan kepada wilayah sekitar sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 17 tahun 2017,” kata Koordinator Aksi, Fahrizal amir melalui rilisnya kepada Kalbarsatu.id
Namun sejak berdirinya PT. BPK, perawatan ataupun kewajiban tersebut hanya menjadi sebatas ungkapan kalimat yang disampaikan oleh pihak PT. BPK.
“Sehingga berakibat banyaknya dampak yang terjadi dari perusahaan ke desa kami sampai kehidupan perjalanan masyarakat terbilang tidak tenang dan tidak tentram,” tuturnya.
PT.BPK tidak konsisten dalam melakukan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR). Beberapa kali dilakukan audiensi yang dilaksanakan oleh maysarakat dengan pihak PT.BPK. Dan mereka hanya menyampaikan janji-janji tanpa ada bukti di lapangan
“Itu mulai terjadi dari tahun 2018 sampai sekarang. Sehingga masyarakat menuntut kepada pihak perusahaan untuk melakukan dan menyalurkan Corporate Social Responsibility sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” paparnya.
Sebagai masyarakat desa Sungai Malaya merasa dibohongi oleh pihak perusahaan, maka dari itu kami ingin menuntut keadilan pihak perusahaan seadil-adilnya dengan tuntutan yang menjadi hak kami sebagai warga desa.
Berikut Tuntutan Masyarakat ke PT BPK:
- Tetap menginginkan pembangunan dilaksanakan di tahun 2020 (awal bulan september)
- Membuka anggaran skala Kabupaten atau Propinsi tanpa dibuka secara Nasional
- Menuntut dana CSR dilaksanakan tiap tahun tanpa diminta
- Jika tuntutan point 1-2 tidak terpenuhi maka kami tetap akan melakukan penyegelan dan blokade jalan sampai tuntutan kami dipenuhi.
- Meminta tanggapan dari pimpinan PT. Bumi Pratama Khatulistiwa secara lisan dan tertulis dan ditandatangani di atas materai.(Editor)