KALBAR SATU – Link Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id/bpum! Cek Bantuan UMKM BPUM tahap 3 tahun 2021.
Dikabarkan, bahwa Bantuan senilai Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau juga disebut BLT UMKM sudah cair.
Diketahui, Penyaluran bantuan UMKM telah memasuki tahap ke-3 pada tahun ini.
BACA JUGA Link Bantuan UMKM BNI Mekar Tahap 3 Login https://banpresbpum.id BPUM BRI Rp 1,2 Juta 2021
Anda dapat melakukan pengecekan bantuan UMKM atau BPUM melalui link Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id/bpum! Cek Bantuan UMKM BPUM tahap 3 tahun 2021
Untuk kabar cairnya bantuan UMKM juga disampaikan oleh beberapa pelaku UMKM, dalam kolom komentar postingan Instagram @kemenkopukm sebagai berikut:
BACA JUGA EFORM BNI CO ID UMKM? Cek Penerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta 2021
“Terima kasih Tuhan, terima kasih pak Jokowi, bantuan UMKM saya cair hari ini. Sangat bermanfaat di masa pandemi saat ini, jadi bisa tambah2 untuk stok bahan martabak” ungkap akun Instagram @florie_martabakrtg dalam postingan akun resmi Kemenkop UKM.
Kemenkop berharap agar dana bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM.
“@florie_martabakrtg halo sobat, semoga dapat bermanfaat membuat usahanya semakin produktif ya Sobat. Sehat selalu dan tetap semangat.” balasan @kemenkopukm pada komentar @florie_martabakrtg tersebut.
Adapun status data penerima bantuan dapat dicek melalui dua cara yaitu dengan memasukkan nomor E-KTP pendaftar.
Anda dapat mengecek daftar penerima melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, BRI dan BNI.
Sementara bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.
Berikut Cek Bantuan BPUM:
Untuk Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Untuk Bank BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Berikut Cara Daftar BLT UMKM:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Namun lebih dari itu Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Mencairkan Dana BPUM
Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.