Terkini

LINK Bantuan UMKM EFORM.BRI.CO.ID Banpres BPUM Tahap 3: banpresbpum.id BLT UMKM Mekar BNI

3
www.banpresbpum.id Link Cek Bantuan UMKM Online BNI BPUM Tahap 3 Tahun 2021
www.banpresbpum.id Link Cek Bantuan UMKM Online BNI BPUM Tahap 3 Tahun 2021

KALBAR SATU – Untuk peserta UMKM yang lolos mendaftar BLT UMKM, Yok cairkan dan cek pencarian BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021 melalui link Bantuan UMKM EFORM.BRI.CO.ID atau Login ke banpresbpum.id untuk cek BLT UMKM Mekar BNI.

Seperti diberitakan, setiap peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.

Advertiser
Banner Ads

Silahkan login ke banpresbpum.id cek daftar penerima bantuan PNM Mekar BNI tahap 3.

Dan atau login ke link bantuan UMKM eform.bri.co.id pengumuman lolos penerimaan Banpres UMKM BRI.

Khusus untuk yang sudah diumumkan daftar namanya lolos sebagai penerima bantuan segera cairkan.

Adapun Batas waktu pencairan hanya 90 hari semenjak uang dikreditkan pada rekening penerima.

Sebagai info, bahwa Pada tahap 3 kuota sekitar 12 juta pelaku usaha yang akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta tersebut.

Selain bisa dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Bila kamu Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga: www.banpresbpum.id Link Cek Bantuan UMKM Online BNI BPUM Tahap 3 Tahun 2021

Dikatakan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, bahwa ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

“Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 April 2021.

“Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan.”

“Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan,” jelasnya.

“Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya,” lanjut Eddy.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut Cara Mendaftar BLT UMKM.

Baca Juga: LINK BLT UMKM 2021 PNM Mekar Tahap 3: Daftar Online www.banpresbpum.id dan Eform.bri.co.id/bpum

Bagi calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Untuk kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Adapun Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon.

Berikut Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM:

  • Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Cek Penerima BPUM:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Jika Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Dan jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Berikut Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI:

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih “Cari”.

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Selain itu, terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.

“Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa 6 April 2021.

“Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan.”

“Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan,” ungkapnya.

“Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya,” tambahnya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

“Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

BanEFORM.BRI.CO.ID Pencairan Banpres UMKM Tahap 3 & banpresbpum.id BLT UMKM Mekar BNI Cair

– Segera cairkan dan cek pencarian BLT UMKM Tahap 3 2021.

Setiap peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.

Login banpresbpum.id cek daftar penerima bantuan PNM Mekar BNI tahap 3.

Selain itu, akses eform.bri.co.id pengumuman lolos penerimaan Banpres UMKM BRI.

Bagi yang sudah diumumkan daftar namanya lolos sebagai penerima bantuan segera cairkan.

Batas waktu pencairan hanya 90 hari semenjak uang dikreditkan pada rekening penerima.

Pada tahap 3 kuota sekitar 12 juta pelaku usaha yang akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta tersebut.

Pelaku usaha yang mendpatkan bantuan tentunya sudah diseleksi dan memenuhi syarat. 

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

“Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 April 2021.

“Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan.”

“Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan,” jelasnya.

“Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya,” lanjut Eddy.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Berikut Cara Mendaftar BLT UMKM:

Nah, untuk calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM:

  • Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Berikut Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI:

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih “Cari”.

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Perlu diketahui, terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.

“Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa 6 April 2021.

“Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan.”

“Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan,” ungkapnya.

“Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya,” tambahnya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

“Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Terima Kasih Telah Artikel Berjudul ” LINK Bantuan UMKM EFORM.BRI.CO.ID Banpres BPUM Tahap 3: banpresbpum.id BLT UMKM Mekar BNI”

LINK Bantuan UMKM EFORM.BRI.CO.ID Banpres BPUM Tahap 3: banpresbpum.id BLT UMKM Mekar BNI

LINK Bantuan UMKM EFORM.BRI.CO.ID Banpres BPUM Tahap 3: banpresbpum.id BLT UMKM Mekar BNI

Exit mobile version