KALBAR SATU ID – Menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 masyarakat Indonesia harus memastikan terlebih dahulu sebelum datangbke tps. Apakah NIK kamu sudah tercantum di dpt dan dimana lokasi tpsnya.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak di Indonesia akan di gelar besok pada Rabu 27 November 2024.
Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih dapat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Oleh sebab itu, kamu harus memastikan sudah mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada nanti.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan cek daftar pemilihan tetap (DPT) online yang bisa dicek langsung oleh masyarakat.
Baca juga: Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
Layanan cek DPT online memudahkan masyarakat RI untuk memastikan bahwa dirinya telah terdaftar untuk menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024.
Masyarakat bisa cek sendiri lokasi TPS Pilkada 2024 secara online melalui website cekdptonline.kpu.go.id.
Berikut link cek dpt online Pilkada 2024, akan tercatat nomor dan lokasi tps di website kpu cekdptonline.kpu.go.id
-Kunjungi atau klik https://cekdptonline.kpu.go.id/
-Masukkan NIK di kolom yang tersedia.
-Pastikan nomor yang dimasukkan tidak keliru.
-Klik “Pencarian” atau “Langkah 2 / 4” di sisi pojok kanan bawah kolom mengisi NIK.
-Lanjutkan dengan mengisi nomor WhatsApp.
-Klik “Langkah 3 / 4”.
-Buka WhatsApp lalu cek pesan yang dikirimkan oleh BOT KPU.
-Pastikan pesan yang dibuka memiliki nama “Komisi Pemilihan Umum” dengan tanda centang biru. Salin atau ketik kode cek DPT Online ke laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
-Klik “Konfirmasi” Tunggu beberapa saat sampai informasi soal nama pemilih dalam DPT muncul.
-Dalam data yang ditampilkan, masyarakat juga bisa mengecek lokasi TPS, NIK, dan nomor KK.
Jadwal Mencoblos Pilkada 2024 di TPS
Dilansir laman Indonesiabaik.id, sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2019, waktu buka TPS yang dapat digunakan pemilih untuk mencoblos adalah pukul 07:00 pagi hingga 13:00 siang waktu setempat.
Editor : Hani