Terkini

Link Cek Penerima BPUM 2021 tahap 3 di BNI atau BRI

Cek Online BRI atau BNI Bantuan BPUM BLT UMKM
Cek Online BRI atau BNI Bantuan BPUM BLT UMKM

KALBAR SATU – Link Cek penerima BPUM 2021 tahap 3 di Bank BNI atau Bank BRI.

Adapun di artikel ini terdapat 2 link situs resmi yang tersedia tautan untuk cek penerima Penerima BPUM 2021 tahap 3.

Pertama yaitu melalui melalui link https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek BPUM atau disebut BLT UMKM bagi nasabah BRI.

Kemudian link kedua yaitu laman http://banpresbpum.id, cek BPUM atau disebut BLT UMKM bagi nasabah BNI.

Selain ada tautan link cek penerima BPUM 2021 tahap 3, di dalam artikel ini terdapat pula cara cek BLT UMKM atau disebut juga bantuan Presiden.

Baca Juga Cek Banpres BPUM UMKM 2021! LInk banpresbpum.id atau Login ke eform BRI

Diketahui, Pemerintah memberikan Bantuan UMKM melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kepada para pelaku UMKM yang terdaftar.

Bantuan BPUM senilai Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah memasuki penyaluran tahap ke-3 pada tahun ini.

Sebagai info lagai, cek data penerima bantuan UMKM melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, dengan memasukkan nomor E-KTP pendaftar.

Baca Juga Cek Bantuan BPUM 2021 tahap 3 BNI atau BRI via eform bri atau banpresbpum id

Bantuan UMKM akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu melalui BRI dan BNI.

pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.

Berikut cara Cek penerima BPUM 2021 tahap 3:

Untuk Bank BRI

  • Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses Inquiry
  • Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Untuk Bank BNI

  • Masuk ke laman http://banpresbpum.id
  • Isi nomor KTP
  • Pilih Cari
  • Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Daftar BLT UMKM 2021:

  • Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
  • Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
  • Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
  • Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima BPUM:

  1. NIK sesuai KTP Elektronik
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nama lengkap
  4. Alamat
  5. Bidang Usaha
  6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Berikut Syarat Penerima BLT UMKM:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki KTP Elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Berikut Cara Mencairkan Dana BPUM

  • Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

E-KTP Fotokopi NIB atau SKU Kartu Keluarga (KK)

  • Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
  • Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
  • Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version