Terkini

Link dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan PKH 2021

×

Link dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan PKH 2021

Sebarkan artikel ini
Cara Pencairan Bansos Kartu Sembako
Login https://cekbansos.siks.kemsos.go.id, Masukan NIK KTP dapat Bansos KIS Rp 300 Ribu

KALBARSATU.ID – Pemerintah RI melalui kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2021.

Bantuan PKH yang akan diterima masyarakat bervariasi sesuai dengan peruntukkan. Masyarakat bisa mengeceknya melalui link dtks.kemensos.go.id. 

Bantuan tersebut rencananya akan disalurkan mulai 4 Januari tahun 2021 ini.

Tentang PKH

PKH merupakan sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Skema pemberian bantuan dana PKH 2021 akan diberikan selama 1 tahun dalam 4 tahap l, yaitu per 3 bulan. 

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta PKH 2021, caranya cukup.mudah, yaitu dengan melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Tahap Pencairan

Tahap pertama akan diberikan pada bulan Januari 2021.

Tahap kedua akan diberikan pada bulan April 2021.

Tahap ketiga akan diberikab pada bulan Juli 2021.

Dan tahap keempat akan diberikan pada bulan Oktober 2021.

Besaran bantuan PKH 2021 seperti berikut ini:

Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.

Anak usia dini 0-6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000/bulan.

Para penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp200.000/bulan.

Dan lanjut usia akan mendapatkan Rp200.000/bulan.

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp75.000 bulan/bulan.

Pendidikan anak SMP/Sederajat mendapatkan Rp125.000/bulan.

Dan pendidikan anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp166.000/bulan.

Bantuan PKH yang akan diberikan tersebut, maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga penerima bantuan.

Peserta PKH 2021 harus masuk ke dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek Penerima Bansos PKH 2021:

Bagi yang telah terdaftar sebagai peserta PKH DTKS Kemensos, maka bisa melakukan cek penerima bansos Program Keluarga Harapan 2021 dengan cara sebagai berikut ini:

Pertama, login ke https://dtks.kemensos.go.id/ atau klik di sini.

Lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di sebelah kiri atas.

lalu, pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

Kemudian, masukkan Nomor sesuai ID yang telah dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, kemudian klik Cari.

Setelah itu, bisa melihat apakah kamu termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Kemensos menjelaskan program PKH sendiri dianggarkan sebesar Rp28,709 triliun dengan sasaran 10 juta keluarga.

Dana tersebut bakal disalurkan pada Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara.

Selain itu, Kemensos juga memberikan bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program sembako.

Untuk program itu, Kemensos menggelontorkan Rp42,5 triliun dengan sasaran 18,8 juta keluarga.

Indeks bantuan disebutkan setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp200 ribu perbulan.

Bantuan itu direalisasikan setiap bulan dari Januari hingga Desember.

Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST), Kemensos menganggarkan Rp 10 triliun, dengan sasaran 10 juta keluarga.

Nominal yang diterima Rp300 ribu perbulan, dan sisalurkan melalui PT Pos hanya di bulan Januari hingga April.

Sebagai informasi, untuk wilayah Jabodetabek yang semua dibagikan berupa sembako kini diganti menjadi tunai, dengan nama BST.

Menteri Sosial, Tri Rismaharani sendiri menegaskan, untuk Bantuan Sembako pada bulan Februari ada mekanisme laporan yang lebih detail dan telah diperbarui.

Sehingga, kata dia, tidak ada lagi pihak-pihak yang memotong atau menyelewengkan bantuan.##

Menyalinkode AMP