KALBAR SATU – Tata cara cek penerima Bansos Kemensos di bula Juni 2021 dengan login ke link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai info, bahwa Program BST Rp 300 ribu salah satu program yang masih disalurkan di bulan Juni disamping beberapa program lainnya.
Selain itu, BST merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan di masa pandemi.
Bantuan ini pastinya membantu bagi masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan.
Diberitakan sebelumnya, untuk BST Rp 300 ribu sebelumnya berakhir pada bulan April 2021.
Kabar baiknya, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.
Kementerian Sosial (Kemensos) juga tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pemanfaatannya.
Terkait itu, Pemerintah mengupayakan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Bantuan yang dimkasud yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Guna memudahkan masyarakat pihak Kementerian Sosial telah meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Perlu diketaui, Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan ataupun yang masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan juga akan disalurkan melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Link fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id Daftar Bansos FMOTM
Berikut Cara Cek Penerima Bansos:
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol “cari”.
kemudian akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Setelah itu, sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Adapun Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Sebagai inf, bahwa Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Cara dan Syarat Mencairkan Bantuan:
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
– Selain surat undangan
– KTP
– Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat tersebut berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK dan surat dari RT, petugas akan men-scan barcode.
Kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Petugas juga akan memfoto setiap masyarakat yang menerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos, masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun.
Lantas bagaimana mekanisme agar masuk dala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ?
Dikutip dari laman dtks.kemensos.go.id masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.
Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.
File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.
Alur mekanisme pendaftaran fakir miskin kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Link).
Jika sudah masuk kedalam DTKS, apakah otomatis akan mendapatkan bantuan sosial?
Jika sudah terdaftar di DTKS ternyata tidak otomatis mendapat bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Telah Terbit dengan ” lINK https://cekbansos.kemensos.go.id CEK Penerima Bansos Bulan Juni 2021″