Terkini

Login https //sscn.bkn.go.id/ untuk Seleksi CPNS 2021, Link Pendaftaran CPNS 2021

1
Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2021 Terbaru, Info Lengkap Pendaftaran CPNS 2021 Ada di Sini
Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2021 Terbaru, Info Lengkap Pendaftaran CPNS 2021 Ada di Sini

KALBAR SATU – Link Pendaftaran CPNS 2021 melalui Login https //sscn.bkn.go.id/ untuk Seleksi CPNS 2021.

Kemaren, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Advertiser
Banner Ads

Dikatakan, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, pendaftaran seleksi CASN (baik CPNS maupun PPPK) dibuka mulai Rabu 30 Juni 2021.

“Begitu kami mengumumkan 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender,” kata Suherman, dalam konferensi pers BKN yang diselenggarakan secara virtual, Selasa Rabu 30 Juni 2021 dikutip dari Tribunnews.com.

Dengan begitu, pendaftaran akan dibuka pada 30 Juni-21 Juli 2021.

Jadwal CPNS 2021

Inilah Jadwal bukaan CPNS 2021 berdasarkan Surat BKN Nomor : 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang “Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021” berikut:

Baca Juga: Cara Buat Akun Daftar CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id Dibuka Hari ini

Baca Juga: Cara dan Alur Pendaftaran CPNS 2021 di Portal sscasn.bkn.go.id

  1. Pengumuman Seleksi ASN : 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran Seleksi ASN : 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 28 s.d. 29 Juli 2021
  4. Masa Sanggah : 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
  5. Jawab Sanggah : 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
  6. Pengumuman : Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
  7. Pelaksanaan SKD : 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
  8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
  9. Pengumuman Hasil SKD : 17 s.d. 18 Oktober 2021
  10. Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober s.d 1 November 2021
  11. Pelaksanaan SKB : 8 s.d. 29 November 2021
  12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru : 15 s.d. 17 Desember 2021
  13. Pengumuman Kelulusan : 18 s.d. 19 Desember 2021
  14. Masa Sanggah : 20 s.d. 22 Desember 2021
  15. Jawab Sanggah : 20 s.d. 29 Desember 2021
  16. Pengumuman Pasca Sanggah : 30 s.d. 31 Desember 2021
  17. Pengisian DRH : 1 s.d. 18 Januari 2022
  18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK : 19 Januari s.d. 18 Februari 2022.

(Login https //sscn.bkn.go.id/ untuk Seleksi CPNS 2021, Link Pendaftaran CPNS 2021)

Berikut Kebutuhan CASN

Beberapa waktu lalu, Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) per 13 Juni 2021 sebanyak 707.622 orang.

Formasi paling besar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 531.076 orang.

Kemudian PPPK non-guru 20.960 orang dan CPNS sebanyak 80.961 orang, demikian dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KemenPAN-RB.

Katmoko juga menjelaskan, akan ada dua formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Ketentuan Umum Seleksi CPNS 2021

Sebelum mendaftar, Simak dulu ketentuan umum pada pendaftaran CPNS 2021. Ketentuan umum menjadi patokan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 seperti dikutip dari beragam sumber:

  1. WNI dengan usia saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  2. Jabatan yang dilamar dengan usia maksimal 40 tahun:

Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis)

Dokter Pendidik Klinis

Dosen, Peneliti dan Perekasaya dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

  1. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  3. Tidak pernah diberhentikan:

Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  2. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  3. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  4. Sehat jasmani dan rohani

(Login https //sscn.bkn.go.id/ untuk Seleksi CPNS 2021, Link Pendaftaran CPNS 2021.

Syarat Umum CPNS

Hal yang mesti diketahui selain sejumlah dokumen yang mesti dipersiapkan ialah syarat umum untuk meregistrasi sebagai CPNS, yaitu:

• Warga Negara Indonesia (WNI).

• Ketika mendaftar, paling tidak berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

• Tidak memiliki kasus pidana.

• Tidak pernah melakukan berhenti kerja atas sebuah permintaan sendiri ataupun akibat dipecat
sebagai seorang PNS dan yang lainya.

• Bukan seorang PN dan bukan pula seorang prajurit TNI, ataupun anggota dari Kepolisian Negara RI yang memang sudah terdaftar.
• Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

• Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang bakal dilamar.

• Sehat fisik dan rohani.

• Harus mau ditempatkan di semua wilayah Indonesia atau negara beda yang ditentukan oleh
Instansi Pemerintah.

Jika anda sudah mengisi syarat umum dan mengumpulkan berkas, semua dokumen itu harus discan terlebih dahulu.

Kemudian, Anda dapat mengunggahnya ke portal SSCASN.

Namun, pastikan bahwa anda telah mengerjakan registrasi untuk membuat akun.

Tahapan-tahapan Seleksi Untuk Para Pendaftar CPNS 2021

Anda pun juga harus memahami tentang tahapan-tahapan seleksi untuk para CPNS.

Berkas yang Harus Dilampirkan

  1. Pas Foto CPNS

Pas foto berlatar belakang berwarna merah.

Foto yang harus Anda persiapkan pada saat melakukan pendaftaran CPNS online adalah foto berukuran 4×6 cm atau jika diubah ke ukuran pixels adalah ukuran dengan resolusi 472 x 709 pixels.

Pas Photo ukuran 4×6 untuk pendaftaran online CPNS haruslah berlatar belakang warna merah, memakai pakaian rapi dan sopan.

Selain foto ukuran 4×6 cm, Anda juga harus menyiapkan Swafoto CPNS dengan memegang KTP dan kartu bukti pendaftaran awal Calon Pegawai Negeri Sipil (Kartu Informasi Akun SSCN).

Swafoto adalah jenis foto potret diri yang umumnya diambil sendiri oleh objek foto dengan menggunakan smartphone. Dalam Bahasa Inggris, kata swafoto dikenal sebagai selfie.

Ukuran dan kapasitas besar file pas foto cpns yang ditentukan adalah sebagai berikut:

Pas foto ukuran 4×6 cm

Kapasitas file minimal 120KB

Kapasitas file maksimal 200KB

Berlatar belakang warna merah

Format file foto .jpg atau .jpeg

Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir)

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Ijazah
  4. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.

Batas Umur CPNS yang Melamar

Seleksi CPNS Administratif mengenai usia diatur dalam PP 11 tahun 2017 diubah PP No.17 Tahun 2020 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 23 yang jika diambil poin utamanya adalah membahas tentang usia paling rendah 18 dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

Dilansir dari sscnbkn.win, yang perlu digarisbawahi adalah usia pada saat melamar ya, silahkan dihitung.

Namun bagian lain dalam aturan tersebut ada beberapa instansi lain dengan ketentuan batasan usia melamar yang berbeda, antara lain:

Kemenkumham : S1 18 – 33 tahun, Diploma 18 – 30 tahun, SLTA 18 – 28 tahun.

Kemenkeu : S2 18 – 30 tahun, S1 18 – 28 tahun, DIII 18 – 23 tahun, SMK Pelayaran 18 – 30 tahun, disabilitas 18 – 35 tahun.

Nah jika demikian, bila ada niatan hati ingin ikut seleksi CPNS maka bisa dimulai dari sekarang lirik-lirik instansi favorit, dan cari tahu batasan usia dan persyaratan-persyaratan lainnya.

Masih tentang usia pelamar CPNS yang ditetapkan dalam Keppres No. 17 Tahun 2019, usia maksimal 40 tahun khusus untuk formasi Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen (S3), Peneliti (S3), dan Perekayasa (S3).

Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS Online

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah idaman untuk beberapa orang, tidak mengherankan bilamana informasi yang berhubungan profesi ini sering kali dinanti dan dicari.

Untuk menjadi Pegawai Negara Sipil (PNS), anda harus melalui seleksi, dan ada sejumlah dokumen yang mesti disiapkan untuk formasi seleksi CPNS 2021.

Untuk anda yang hendak mendaftar, Anda dapat melakukannya dari mana saja sebab pendaftaran CPNS dilaksanakan secara online.

(Login https //sscn.bkn.go.id/ untuk Seleksi CPNS 2021, Link Pendaftaran CPNS 2021)

Cara Daftar CPNS 2021

• Kunjungi portal SSCASN di https://sscn.bkn.go.id

• Buat akun dengan klik menu Registrasi

• Masukkan akan Nomor Induk Kependudukan atau NIK serta juga Nomor Kartu Keluarga ataupun NIK dari Kepala Keluarga.

• Lengkapi akan data diri yang diminta seperti halnya Nama tanpa gelar, dan tempat tanggal lahir. Jenis kelamin, dan e-mail, serta juga pertanyaan pengamanan

Baca juga: sccasn.bkn.go.id 2021 Link Pendaftaran CPNS, Seleksi Hanya Lewat Satu Portal

• Unggah pas foto berlatar belakang merah

• Cetak Kartu Informasi Akun

• Selesai Anda memilih instansi yang bakal Anda pilih sesuai dengan lowongan yang Anda minati.

Cara Memilih Instansi CPNS 2021

• Login SSCN di bkn.go.id memakai NIK dan Password pada ketika mendaftar

• Unggah foto diri sambil memegang sebuah KTP serta juga Kartu Informasi Akun
• Lengkapi data pribadi

• Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan

• Lengkapi data pada kolom yang tersedia

• Upload dokumen dan periksa resume

• Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.

• Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2021

• Scan pasfoto berlatar belakang merah

• Foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun dengan jelas

• Scan KTP

• Scan Surat Lamaran

• Scan Ijazah + Serdik/STR

• Scan Transkrip Nilai

• Dokumen lainnya yang sesuai dengan peraturan instansi yang bakal dilamar, tak terkecuali
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Mulai persiapkan dokumen-dokumen di atas untuk meregistrasi seleksi CPNS 2021.

Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru

Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.

Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.

Apalagi pada seleksi PPPK, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Guru dan PPPK non-guru.

Walau sama-sama PPPK, alur seleksi yang dilalui pun berbeda.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui alur seleksi masing-masing jalur agar ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, tidak lagi bingung.

Tahapan-tahapan Seleksi Untuk Para Pendaftar CPNS 2021

Anda pun juga harus memahami tentang tahapan-tahapan seleksi untuk para CPNS.

Tahapan-tahapan ini pun memiliki sekian banyak macam, yaitu:

• Pengumuman penerimaan CPNS

• Pendaftaran CPNS

• Seleksi Administrasi

• Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

• Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

• Pengumuman kelulusan

• Pemberkasan

Tahapan-tahapan yang diserahkan tentu tidaklah gampang dan memerlukan waktu yang lumayan lama sehingga diperlukan kesabaran dan ketekunan.

Exit mobile version