Terkini

LPG 3 Kg Langka, Midji Minta Pertamina Konsisten dengan Aturan

3
Warga mengantre untuk membeli LPG 3 Kg yang dibatasi hanya satu tabung LPG untuk satu pembeli yang membawa KTP sesuai identitas pembeli di SPBU Pontianak
Warga mengantre untuk membeli LPG 3 Kg yang dibatasi hanya satu tabung LPG untuk satu pembeli yang membawa KTP sesuai identitas pembeli di SPBU Pontianak/ISTIMEWA

KALBARSATU.ID – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji respon kelangkaan Gas Elpiji 3 kilo di beberapa daerah di Kalbar mengakibat masyarakat mengatre.

Menurutnya Pertamina setiap ada masalah kelangkaan LPG 3 Kg selalu klaim ketersediaan Gas 3 kilo cukup bahkan lebih.

Advertiser
Banner Ads

“Tapi faktanya di lapangan selalu terjadi antrean pada waktu tertentu,” ujarnya, di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (25/7/2020).

Terkait Elpiji 3 Kg, Midji mengatakan jika Pertamina konsisten dengan aturan yang ada apa yang sudah di atur tidak akan ada masalah.

“Pertamina harusnya menjelaskan yang sebenarnya jangan sampai saat ini adanya pandemi Covid-19 orang mengantre dan sebagainya itu dibiarkan kayak gitu. Inilah yang saya harapkan harus diperbaiki,” imbuhnya.

Dikatakannya, di daerah tingkat dua sudah dilakukan razia untuk yang bukan termasuk kategori UMKM namun dibolehkan memakai LGP 3 kilo malah ikut memakai gas 3 kilo juga.

“Harusnya itu dilihat, kalau ada kelangkaan di daerah tunjuk siapa distributornya, agennya siapa dan siapa pengecer pasti sudah ada data. Kenapa bisa seperti ini pasti ada yang dipermainkan,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan persoalan ini, karena dampaknya pada masyarakat harus mengantre di tengah kondisi Covid-19. Hal ini dibuat menjadi permainan oleh pengecer dan distributor untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Ia mengatakan, jika penegak hukum mendapatkan pelaku yang bermain untuk segera dicabut izin distributornya.

Mudji juga meminta kepada wali kota Pontianak untuk tegas dalam persoalan ini.

“Jika aparat bisa menangkap mereka yang bermain, cabut langsung izin dan distributornya. Wali Kota harus tegas cabut untuk mencabut izinnya,” katanya.(*)

Exit mobile version