KALBAR SATU, TERKINI – Beredar dokumen pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 28 Kabupaten/Kota dan 7 Provinsi dan 28 termasuk di Kalimantan Barat (Kalbar) yaitu Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak.
Dokumen berbentuk PDF tertera Tanda Tangan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 19 Agustus 2023 ditetapkan di Jakarta dengan denfan Nomor : 83/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028.
Nah, untuk nama timsel hanya menuliskan wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yaitu Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1045 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 28 (Dua Puluh Delapan) Kabupaten/Kota di 7 (Tujuh) Provinsi Periode 2023-2028, disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 28 (Dua Puluh Delapan) Kabupaten/Kota di 7 (Tujuh) Provinsi Periode 2023-2028 adalah Nama diurutkan berdasarkan abjad : Provinsi Kalimantan Barat Satuan Kerja Meliputi Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak Berikut Nama 5 (Lima) Timsel: Endah Rantau Itasari, Syarifah Ema Rahmaniah, Marhasak Reinardo Sinaga, Mohamad dan Syarifah Aminah.
- Tim Seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan Seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan Agustus s.d. Oktober 2023;
- Kepada masyarakat yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel8 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Itulah isi dokumen pengumuman Seleksi KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028 termasuk di Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah.