KALBARSATU.ID — Pengasuh salah satu pondok pesantren di wilayah hukum Blega, Bangkalan, Madura, Jawa Timur Perkosa santrinya sendiri.
Korban Asusila tersebut sebut saja Bunga (20 tahun). Bunga berasal dari Kecamatan Galis, Bangkalan.
Bunga mengalami tindak pidana asusila hingga lebih tiga kali sejak tahun 2016-2019.
Dikutip dari Portal Madura, peristiwa yang menghancurkan masa depan Bunga, terjadi di kamar pondok putri, tempat ia menimba ilmu agama yang diasuh pelaku.
“Itu dilakukan dengan cara paksa,” kata orang tua korban, R, Kamis 24 Desember 2020.
Ia menceritakan, Bunga dipaksa melayani kebutuhan nafsu setan sang pengasuh pondok saat situasi sepi. Teman-teman korban pergi ke sekolah.
Dua kali tindakan asusila terjadi pada tahun 2016. Salah satunya dilakukan pada bulan Juni. Bunga sudah menolak, namun pelaku bertindak dengan cara memaksa.
Rupanya, pelaku bak ketagihan dengan kemolekan tubuh korban. Tindakan asusila kembali dialami korban sekitar bulan September 2019.
Bunga yang setiap harinya periang dan mudah bergaul dengan teman-temannya kini menjadi pendiam.
Beban pikiran mulai terpancar dari wajah korban hingga akhirnya orang tuanya merasakan ada keganjilan pada putrinya.
Bunga diasak untuk menceritakan beban yang dialami. Dan akhirnya menceritakan kejadian yang dialami selama di pondok pesantren.
Puncaknya, orang tua korban R melaporkan kasus tersebut pada Polsek Blega, Bangkalan, 7 Desember 2020.
Tanda bukti laporan, nomor : TBL-B/14/XII/RES.1.4/2020/JATIM/Reskrim/Bangkalan/SPKT Polsek Blega.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Blega, Bangkalan, Iptu Husyairi mengaku kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Bangkalan.
“Semuanya sudah ada di Polres. Saya yang mau berkomentar takut keliru,” katanya singkat.##