KALBARSATU.ID – Bank tampaknya masih belum bisa menjadi tempat yang aman untuk menyimpan harta kekayaan. Pasalnya dengan menggunakan struk ATM bekas saja bisa menguras uang yang ada di dalam tabungan rekening.
Kasus semacam itu terkuak setelah Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap 2 orang pelaku pembobolan rekening menggunakan struk bekas ATM.
Polda Sumatera Selatan mencatat kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku berjumlah empat orang. Dua diantara masih buron dan masih dalam pengejaran.
Kedua pelaku yang berhasil tangkap adalah Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu.
“Kami baru menangkap 2 tersangka dari 4 tersangka yang kami identifikasi. Dua pelaku masih kami kejar masuk daftar pencarian orang dan akan kami kejar terus,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan seperti dilansir dari KOMPAS TV, Rabu (22/7/2020).
Kelemahan Bank
Selain kelihaian pelaku, Hisar menduga bahwa terdapat kelemahan dari sisi keamanan perbankan.
“Nah di situ kelemahan dari bank. Rekeningnya asli yang tersangka buka dengan KTP palsu tapi foto tersangka, kemudian dia pindahkan transfer ke rekening yang dia bikin itu,” katanya.
Dia juga menduga bahwa yang menjadi sasaran tersangka yakni bank-bank daerah yang dianggap masih mudah dibobol.
“Dia tidak menyasar bank swasta, tapi bank daerah yang mungkin menurut tersangka SOP-nya mungkin tidak begitu ketat sehingga masih bisa bobol,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan.
“Untuk tanda tangan di buku tabungan juga tidak diperiksa sehingga mereka memilih sasaran bank-bank daerah,” imbuhnya.
Namun begitu, pihaknya mengaku akan terus memeriksa kasus tersebut serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan ‘orang dalam’ bank.
“Kami juga mendalami apakah ada kelalaian atau ada keterlibatan orang dalam,” pungkas perwira tiga melati itu.(*)