Terkini

MUI Kubu Raya Minta Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Malam Hari

2
MUI Kubu Raya Minta Pelaksanaan Vaksinasi COVID 19 Pada Malam Hari
ILUSTRASI

KUBURAYA, KALBAR SATU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kubu Raya KH Ahmad Zamroni Hasan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat melaksanakan penyuntikkan Vaksinasi Covid-19 pada malam hari.

Hal itu lantaran untuk mencegah penularan wabah, dengan memperhatikan kondisi umat islam yang sedang berpuasa

Advertiser
Banner Ads

KH Ahmad Zamroni mnegatakan , hal itu sesuai dengan Fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 tahun 2021 tentang Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.

“Fatwa tentang hukum vaksin saat berpuasa, majelis ulama indonesia telah mengeluarkan fatwa nomor 13 tahun 2021, bahwa vaksin yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa,” ujarnya, pada Jumat 2 April 2021.

BACA Simak Tata Cara Shalat Tarawih dan Bacaan Niat Shalat Tarawih Lengkap Beserta Artinya

BACA Panduan Shalat Tarawih DAN Bacaan Niat Shalat Tarawih Lengkap

BACA Keutamaan Shalat Tarawih, Lengkap dengan Bacaan Niat Shalat Tarawih, Niat Shalat Witir, Niat Puasa dan Niat Buka Puasa

“Kemudian melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat islam yang sedang berpuasa dengan injeksi intramuskular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya,” jelasnya.

Ia juga menerangkan rekomendasi dari majelis ulama Pemerintah dapat melakukan Vaksinasi Covid-19 pada saat bulan ramadhan untuk mencegah penularan wabah, dengan memperhatikan kondisi umat islam yang sedang berpuasa.

“Pemerintah juga dapat melakukan Vaksinasi terhadap umat islam pada malam hari bulan Ramadhan. Jika proses vaksinasi pada siang hari, saat bulan puasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik,” sampainya.

BACA Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Ramadhan

BACA Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Ramadhan

Exit mobile version