Oknum Kiyai Perkosa Santriwati Habis Sholat Isya dan Tahajud di Jombang

- Publisher

Senin, 15 Februari 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kiyai memperkosa satriwati. Kiyai berinisial S itu adalah pimpinan pondok pesantren. Lokasi pesantren di Kecamatan Ngoro, Jombang. Kini Kiyai cabul itu sudah tertangkap.

i

Oknum Kiyai memperkosa satriwati. Kiyai berinisial S itu adalah pimpinan pondok pesantren. Lokasi pesantren di Kecamatan Ngoro, Jombang. Kini Kiyai cabul itu sudah tertangkap.

JOMBANG, KALBARSATU.ID – Oknum Kiyai memperkosa satriwati. Kiyai berinisial S itu adalah pimpinan pondok pesantren. Lokasi pesantren di Kecamatan Ngoro, Jombang. Kini Kiyai cabul itu sudah tertangkap.

Pemerkosaan oleh oknum kiyai kepada santriwati dilakukan dalam pesantren setelah sholat Isya dan Tahajud.

Dari hasil penangkapan, Polisi menyita barang bukti pakaian milik santriwati berupa bra atau kutang dan CD (celana dalam).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari Beritajatim.com, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan melalui rilis kasus oknum kiyai perkosa santriwati pada Mapolres setempat, Senin (15/2/2021).

Laporan kasus oknum kiyai perkosa santriwati masuk ke Polres Jombang pada 8 dan 9 Februari 2021. Semesntara perbuatan cabul S ini terlakukan pada pesantrennya sejak dua tahun terakhir.

Modusnya, S menghampiri santrinya usai menjalankan salat isyak. Kemudian melakukan bujuk rayu agar santri tersebut mau melakukan hubungan suami istri.

Ada juga yang terlakukan setelah tahajud. Lagi-lagi, S membungkusnya dengan bujuk rayu.

Karena takut, santri menuruti permintaan pimpinan ponpes itu. Menurutnya, santri yang terincar rata-rata berusia 16 sampai 17 tahun.

“Selain menangkap pelaku, kami juga menyita pakaian dalam milik korban,” ujar Kapolres Jombang.

Bukan hanya itu, pakaian pelaku juga tersita sebagai barang bukti.

Di antaranya baju motif batik dan peci warna putih, serta baju koko warna putih.

Seluruh barang bukti tersebut tersegel dalam plastik bening. Kapolres Jombang memamerkan sejumlah barang bukti itu.

Kapolres Jombang menjelaskan, hingga saat ini ada enam korban. Sedangkan pelapornya adalah dua orang wali santri.

 “Selain dari Jombang, korbannya ada yang berasal dari Jawa Tengah,” lanjutnya.

Kapolres menduga, korban pencabulan yang terlaukan santri bukan hanya enam orang. Namun mencapai belasan.

“Ini masih kami kembangkan. Bagi korban yang belum melapor tersilakan untuk melapor,” kata Agung Setyo Nugroho.

Atas perbuatan oknum kiyai perkosa santriwati ini terjerat Pasal l76 e junto Pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014.

“Ancamannya 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkas Kapolres Jombang.#

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Makanan dan Minuman Favorit Cewek Yang Sering Dibuat Konten Medsos
Onic Sabet Juara MPL ID Season 15, Tundukkan RRQ Hoshi Lewat Duel Epik 4-3!
Kaget! Google Dipenuhi Pencarian Judi Online, Ada Apa Sebenarnya?
Yang Lain Lewat! Aplikasi Asal Cina Kuasai Android Indonesia
Wako Edi Kamtono Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Panitia 9 Hasil Sidang BPUPKI Hingga Lahirnya Pancasila
Jejak Masa Lalu: Fosil Kuno Ditemukan di Selat Madura
Berikut Penjelasan Singkat 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:52 WIB

Makanan dan Minuman Favorit Cewek Yang Sering Dibuat Konten Medsos

Senin, 16 Juni 2025 - 00:28 WIB

Onic Sabet Juara MPL ID Season 15, Tundukkan RRQ Hoshi Lewat Duel Epik 4-3!

Senin, 9 Juni 2025 - 00:44 WIB

Kaget! Google Dipenuhi Pencarian Judi Online, Ada Apa Sebenarnya?

Sabtu, 7 Juni 2025 - 08:25 WIB

Yang Lain Lewat! Aplikasi Asal Cina Kuasai Android Indonesia

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:46 WIB

Wako Edi Kamtono Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru