Terkini

Pandemi berkepanjangan : Utang Negara Meledak, Meneg BUMN Harus Sigap!

Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) Fuad Rinaldi yang juga Ketua Alumni Muda UNPAD
Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) Fuad Rinaldi yang juga Ketua Alumni Muda UNPAD

KALBAR SATU – Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) Fuad Rinaldi yang juga Ketua Alumni Muda UNPAD khawatir terhadap jalannya roda ekonomi bangsa dan negara.

Dia mengatakan, di tengah kondisi Ekonomi Bangsa selama 2 tahun berlangsungnya Pandemi ini, situasi ekonomi belum menunjukkan ada tanda tanda perbaikan yang lebih terasa buat masyarakat, yang terjadi ini bisa kita lihat di beberapa hal, Kamis (01/07/2021).

Menggilanya virus corona ini, tambah Fuad yang juga Wakil Ketua Kepemudaan IKA Unpad terjadi karena pemerintah tidak melakukan tindakan preventif yang cukup serius.

Dimana banyak Organisasi seperti IKA UNPAD bersama Ikatan alumni ITB, ikatan alumni Universitas Parahyangan yang tergabung dalam BAFC tidak digubris permintaan kita terhadap vaksin. Padahal kita sudah memvaksin tiap daerah 400 hingga 1500 peserta vaksinasi per kabupaten.

Baca Juga: Polda Kalbar Serius dan Komit tangani Pandemi COVID-19

Baca Juga: Pemerintah Umumkan PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli 2021 dan PPKM Mikro Darurat

“Lalu Berbicara soal perekonomian kita, selama Pandemi ini berlangsung kita harus menjadi khawatir bahwa negara kita telah masuk dalam posisi Negara yang Resesi, karena ketika 2 kwartal berturut tingkat pertumbuhan ekonomi kita mines ,maka suatu negara kita dapat dikatakan telah masuk pada resesi ekonomi. Ditengah kita dihadapkan oleh resesi ekonomi yang nyata.”

“Kita juga mengetahui bahwa BPK mengeluarkan rilis terbarunya tentang hutang yang harus menjadi concern pemerintah. Berdasarkan catatan kementrian keuangan per April 2021, utang pemerintah menyentuh angka 6.527,29 triliun atau 41,18 persen PDB,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, walaupun dalam ketentuan UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 batas rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen, posisi utang pemerintah Indonesia saat ini boleh dibilang cukup mengkhawatirkan.

“Dengan meledaknya hutang, maka pembayaran bunga hutang negara juga akan naik, namun apakah berkesesuaian dengan trend penerimaan negara,” katanya.

Secara logika, lanjut dia, pandemi covid 19 yang belum diketahui berakhir sampai kapan terus merongrong perekonomian nasional akan terus meningkatkan rasio utang terhadap PDB.

“Pemerintah tidak bisa hanya berfokus kepada penanganan pandemi dan mengesampingkan pemulihan dampak ekonomi yang ditimbulkan. Memang secara kemanusiaan pengendalian pandemi ini merupakan sebuah keniscayaan,” jelasnya.

Selain itu, dia menyebutkan, Refokusing anggaran terhadap penanganan pandemic juga perlu diperhatikan. Pasalnya hal ini dapat menghambat pemulihan ekonomi. Bahkan untuk menjaga kestabilan ekonomi pun akan sulit apabila aliran anggaran untuk pos pos lainnya tidak memadai.

Apabila timbul gejolak ekonomi yang tidak terkendali, jelas saja rasio utang pemerintah terhadap PDB akan naik secara cepat dan signifikan. Akibatnya resiko gagal bayar bisa saja terjadi.

“Kami bukannya tidak mendukung program pemerintah yang dibiayai oleh hutang. Tapi kita harus kritis sampai sebanyak apa kita harus berhutang ,target hutang kita sebenarnya berapa?dan buat apa? Road mapnya? serta penyelesaiannya seperti apa ?” Tanyanya.

Namun menurutnya, yang tidak kalah penting adalah bagaimana memastikan rencana economic recovery-plan pasca pandemi yang menurut pemerintah salah satunya melalui sektor infrastruktur karena banyak menciptakan lapangan pekerjaan.

“Dan kita tahu bahwa untuk hal ini, pemerintah sangat mengandalkan BUMN Infrastruktur dalam pelaksanaanya. Namun perlu di garis bawahi, Kondisi rata-rata BUMN Infrastruktur seperti PT. Adhi Karya, PT. Wijaya Karya dan PT. Waskita Karya sudah memberikan Red Alert dari sisi risiko Neraca Laporan keuangan dan nampaknya memiliki kesulitan likuiditas, indikatornya mudah saja, banyak sekali Supplier BUMN Karya yang mengeluh dan berteriak tidak jelas kapan dibayar, bahkan ada yang sampai mengajukan gugatan PKP,” terangya.

Padahal kita tahu, tambahnya, para supplier ini kebanyakan pelaku UMKM yang harusnya turut diperhatikan pemerintah. Pemerintah harus memikirkan bagaimana solusi atas hal tersebut, jika harus melakukan penyehatan keuangan harus jelas bentuk dukungan dan bagaimana timeline penyehatanya.

“Jangan sampai BUMN Infrastruktur keburu ambruk, alih-alih melakukan recovery, malah berujung likuidiasi dan pada akhirnya rencana recovery plan melalui infrastruktur yang dicanangkan tidak dapat tercapai,” imbuhnya.

Makanya, Fuad mengingatkan kembali agar pemerintah konsisten menjalankan pemerintahan sesuai dengan tujuan negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD45 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Jadi jangan sampai ketidakoptimalan penanganan pandemi, pengelolaan utang negara dan pengelolaan BUMN menyebabkan rakyat harus Kembali menjadi korban,” tandasnya.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version