KALBARSATU.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan surat tugas terkait pengerahan petugas bantuan kendali operasi (BKO) untuk pemenangan kandidat yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada serentak di tujuh daerah di Kalbar, belum lama ini. Dalam surat tugas yang dikeluarkan pada 6 November tersebut, para petugas BKO diminta untuk berperan aktif dalam memenangkan seluruh pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Kesehatan dan Anak Sri Rahayu mengatakan bahwa para petugas BKO yang tercantum dalam surat tersebut wajib melaksanakan tugasnya secara bertanggung jawab. Ia berujar, petugas BKO yang kedapatan tidak menjalankan tugas akan diberi sanksi, sebab tindakan semacam itu dinilai melanggar perintah partai.
“Tentu, melalui mekanisme yang ada, bagi mereka (petugas BKO) yang tidak menjalankan tugas, tahap pertamanya tentu kita klarifikasi. Kemudian, jika memang tetap tidak menjalankan akan kita beri peringatan. Kalau sudah diperingatkan satu dua kali, baru kita mengambil langkah selanjutnya seperti apa,” kata Sri Rahayu saat dijumpai di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (13/11/2020).
Dalam menjalankan tugasnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu meminta petugas BKO untuk menjadikan gotong royong sebagai strategi pemenangan. Dirinya juga mengharapkan agar pengerahan petugas BKO ini betul-betul dapat memperbesar peluang menang kandidat kepala daerah yang didukung oleh partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
“BKO ini kan jadi roh PDI Perjuangan, cara kerjanya juga bergotong royong sehingga dalam rangka Pilkada serentak ini, bagi daerah yang tidak melaksanakan Pilkada akan membantu yang Pilkada. Mulai dari yang berada di struktur hingga petugas partai. Baik yang di eksekutif maupun yang di legislatif,” tandasnya.(Njb)