Terkini

Penerimaan CPNS 2021 Segera dibuka, Ini Panduan, Syarat dan Dokumen untuk Mendaftar

×

Penerimaan CPNS 2021 Segera dibuka, Ini Panduan, Syarat dan Dokumen untuk Mendaftar

Sebarkan artikel ini
CPNS 2021
Penerimaan CPNS 2021 Segera dibuka, Ini Panduan, Syarat dan Dokumen untuk Mendaftar/Ilustrasi

KALBARSATU.ID – kabar gembira terkait info penerimaan CPNS. Kabar bahagia ini karena pembukaan CPNS tahun 2021 akan segera dibuka.

Sebagai informasi bahwa artikel ini juga dilengkapi dengan formasi CPNS 2021 dan syarat pendaftaran CPNS 2021.

Kabar bahagia ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.

Dikutip dari laman kompas.com, Teguh Widjinarko memastikan, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 bakal dibuka.

Ia menyebutkan ada beberapa formasi CPNS yang dibutuhkan. Antara lain formasi CPNS di bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis yang akan dibutuhkan instansi pemerintahan pada tahun depan.

“Saat ini memang kami sudah menerima berbagai usulan dari instansi pemerintah (baik pusat maupun daerah).”

“Fokusnya tetap pada jabatan-jabatan tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis yang mendukung arah prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah,” ujarnya, Minggu (27/12/2020).

Kendati begitu, Teguh belum dapat memastikan pelaksanaan pembukaan pendaftaran penerimaan CPNS 2021.

Ia mengatakan, keputusan tidak membuka formasi pada 2020 memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk kembali ke jadwal yang seharusnya dipenuhi sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017.

“Dalam PP tersebut ditetapkan bahwa paling lambat bulan Maret setiap instansi pemerintah menyerahkan usulannya ke Menteri PANRB.”

Setelah memperoleh pertimbangan teknis dari BKN dan Kementerian Keuangan, maka pada bulan Mei ditentukan formasinya (kebutuhannya),” kata Teguh.

Teguh memastikan, Pemerintah hanya akan menetapkan formasi CPNS setelah dipastikan formasi itu memang benar-benar dibutuhkan dalam upaya untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan.

Formasi guru misalnya, dibutuhkan 1 juta guru. Seleksi untuk formasi bidang pendidikan ini akan berlangsung sebanyak 3 kali seleksi hingga mencapai jumlah kebutuhan.

“Rencananya untuk 1 juta guru yang kami akan rekrut tahun depan, direncanakan akan dilakukan dalam tiga kali seleksi atau tes,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, pendaftaran CPNS Formasi 2021, bisa terlaksana pada April hingga Mei tahun depan.

Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei.

Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.

Berikut ini adalah persyaratan umum pendaftaran CPNS 2021:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).
  3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.
  4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI.
  5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
  6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.
  8. Sehat jasmani dan rohani.
  9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  10. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
  11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
  12. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi

Sedangkan berkas atau dokumen yang perlu Anda siapkan dalam tahap pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.
  2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
  3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
  4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.
  5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
  6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Jika telah memenuhi syarat dan mengumpulkan berkas, seluruh dokumen tersebut harus anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN.

Namun pastikan sebelumnya anda melakukan registrasi untuk membuat akun.

Berikut ini cara daftar CPNS 2021 melalui portal SSCASN:

Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

  1. Unggah pas foto berlatar belakang merah
  2. Cetak Kartu Informasi Akun

Selain diunggah di portal SSCASN, siapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta oleh instansi yang anda tuju.

Untuk informasi lebih lanjut dan mengunduh beberapa surat pernyataan, Anda dapat mengakses alur registrasi Seleksi CPNS 2021 pada link berikut https://sscn.bkn.go.id/alur

Menyalinkode AMP